Nias Utara

Hasil pemilihan BPD desa Dahadanõ diduga Disandara Dinas PMD Nias Utara Tanpa Dasar

97
×

Hasil pemilihan BPD desa Dahadanõ diduga Disandara Dinas PMD Nias Utara Tanpa Dasar

Sebarkan artikel ini

Foto : Gambar karikatur

TOPIKTERKINI-LOTU-NIAS UTARA-Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa atau disingkat BPD didesa Dahadanõ kecamatan lotu terlaksana dengan baik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa atau disingkat PMD diduga Sandra Hasil pemilihan BPD tanpa dasar. Sabtu (18/1)

Hal ini disampaikan Relius Zalukhu ketua Panitia pemilihan BPD didesa Dahadanõ saat dikonfirmasi, menjelaskan proses berjalananya pemilihan BPD ,

“Pada proses pemilihan BPD berjalan dengan lancar, hanya pemilihan BPD keterwakilan perempuan mengalami kesulita pada pemilihan, karena ada dua orang calon BPD keterwakilan perempuan yang suaranya sama yakni 85 Suara hasil pemilihan,

Terus Calon BPD no 4 keterwakilan perempuan suara yang sama keberatan, dengan alasan hasil suara yang pertama 85 dan suara calon BPD yang satu lagi 84, lalu baru diperhatikan pihak panitia surat suara yang ada leter L yang merupakan surat suara laki-laki ada didalam kotak suara keterwakilan perempuan dengan demikian suara leter L ini batal, lalu mereka mendapatkan satu suara masing-masing keterwakilan perempuan ini didusun II sehinga suara mereka menjadi sama 85 suara lagi.

namun suara ini tidak diakuinya salah satu calon BPD keterwakilan perempuan dan keberatan sehingga menyerahkan surat laporan kepada camat lotu.

kami dari pihak panitia tetap melanjutkan perkerjaan ini sesuai dengan peraturan bupati no 36 tahun 2019 tentang mengadakan pemilihan ulang jika hasil suara sama pada proses pemilihan,

Hal ini telah kami laksanakan pemilihan BPD kembali khusus keterwakilan perempuan didesa Dahadanõ, dan hasilnya suara 90 kepada calon BPD yang tidak keberatan dan suara Calon BPD yang keberatan 43 suara,

Hasil pemilihan ini telah kami serahkan kepada kepala desa Dahadanõ berserta berita Acara kegiatan pemilihan. Jelasnya Relius Zalukhu ketua panitia pemilihan BPD didesa Dahadanõ saat dikonfirmasi lewat via seluler.

Diwaktu yang bersamaan Selatieli Zalukhu kepala desa Dahadanõ membenarkan perkerjaan Tim panitia pemilihan BPD telah selesai melaksanakan tugasnya,

” pada prinsip saya tidak berat sebelah dan menyikapi pemilihan BPD didesa Dahadanõ ini karena sama-sama masyrakat desa Dahadanõ dan sama-sama Famili saya juga, artinya mana hasil yang betul-betul dijalankan dengan benar itu yang saya dukung, dan pada saat itu saya juga saksikan karena saya tetap hadir pada acara pemilihan BPD yang berlangsung didesa saya.

Kemudian, hasil pemilihan BPD tersebut sudah saya serahkan kepada pak camat lotu, dan kepada pak bupati Nias Utara , sesuai dengan arahan pak camat lotu ketika saya bertanya kepada beliau, pak camat lotu katakan serahkan saja, artinya tidak ada lagi sebuah masalah.Terangnya kades Dahadanõ saat di konfirmasi lewat via seluler.

Dari pantauan awak media kegiatan pemilihan BPD didesa Dahadanõ dilaksanakan tanggal 16 desember 2019 namun sampai saat ini hasil pemilihan BPD diduga Disandra dinas PMD kabupaten Nias Utara dengan berdalih hasil yang sah pada pemilihan BPD keterwakilan perempuan adalah Calon BPD yang memberikan laporan pengaduan merasa keberatan ke pada mereka,

Namun sampai saat ini pihak Dinas PMD belum memberikan pernyataan secara resmi terkait persoalan tersebut, namun awak media akan berusaha konfirmasi kepada istansi terkait tentang persoalan ini. (3D).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *