JENEPONTO

Anak kandung Jadi ketua Bumdes, Kades Bontomanai Bangkala Disorot 

241
×

Anak kandung Jadi ketua Bumdes, Kades Bontomanai Bangkala Disorot 

Sebarkan artikel ini
Anak kandung Jadi ketua Bumdes, Kades Bontomanai Bangkala Disorot
Ketua Bumdes Desa Bontomanai

TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO: Dengan diangkatnya Suaib Anak kandung kepala desa bontomanai sebagai ketua bumdes desa bontomanai  yang juga berstatus sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS) berkantor dikantor Bidang peternakan Kab. jeneponto Provinsi Sulawesi selatan

Maka kepala Desa bontomanai kec bangkala kab jeneponto Provinsi Sulawesi A.Rahman disorot oleh warganya

Kepala desa Bontomanai disorot warga karena di regulasi tentang Bumdes sudah jelas-jelas sekali bahwa untuk mengangkat ketua Bumdes tidak boleh dari anak kandung kepala desa sendiri

Menurut sumber, salah seorang warga Desa bontomanai yang menolak untuk Disebutkan namanya didalam pemberitaan ini, kepada media Online topikterkini.com membenarkan bahwa ketua Bumdes desa bontomanai Suaib adalah anak kandung dari kepala desa bontomanai A.Rahman

Lanjut Sumber menjelaskan bahwa, sebelumnya yang menjabat ketua bumdes bontomanai adalah saudaranya yang bernama Rahmawati, namun karena pada waktu itu Rahmawati masuk caleg DPRD Kab. Jeneponto sehingga di gantikan oleh saudaranya Suaib

Namun karena Rahmawati Tidak terpilih menjadi Anggota DPRD jeneponto, Maka dijabatlah kembali ketua Bumdes desa bontomanai hingga saat ini, dan pergantian ketua  Bumdes tersebut dilakukan tanpa diadakan Pertemuan dikantor Desa bontomanai

Suaib dan Rahmawati adalah saudara kandung, Suaib anak pertama sedangkan Rahmawati adalah anak kandung bungsu perempuan kepala Desa bontomanai

Selain itu, Rahmawati selaku ketua Bumdes di desa bontomanai juga merangkap jabatan sebagai kaur keuangan desa bontomanai  dan kaur pemerintahan desa bontomanai “Ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya didalam pemberitaan”

Kepala Desa bontomanai kec. bangkala kab jeneponto A.Rahman ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Hpnya sedang tidak aktif

Sedangkan Suaib anak kandung kepala desa bontomanai A. Rahman ketika dikonfirmasi diruang kerjanya rabu (29/01/2020) mengakui Saya diangkat jadi ketua bumdes desa bontomanai pada bulan juni 2019 Dan pada bulan September 2019 Saya sudah mengundurkan diri sebagai Ketua Bumdes bontomanai

Dan saya mengundurkan diri sebagai ketua bumdes bontomanai karena saya baru tahu kalau ada Regulasi yang mengatur bahwa seorang anak kandung kepala Desa Tidak boleh jadi ketua bumdes dan hingga saat ini belum Ada orang yang menggatikan posisi saya sebagai ketua bumdes desa bontomanai, ungkapnya

Sementara itu, Supardi mallarangan yang membidangi BUMDES di kantor Dinas PMD Kab. Jeneponto ketika dimintai tanggapannya melalui telpon selulernya mengatakan bahwa diregulusi tentang Bumdes sudah jelas – jelas sekali bahwa seorang anak kepala desa tidak boleh menjadi ketua bumdes, ujarnya

Insha Allah Dalam waktu dekat Saya akan surati ketua Bumdes desa bontomanai untuk Datang dikantor Dinas PMD kab.jeneponto untuk dilakukan klarifikasi. Tambahnya

Laporan: Djumatang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *