TOPIKTERKINI-NIAS BARAT-Afolu Gulo atau sering disapa Ama mise berharap kasus penganiayaan di pulau Asu cepat mendapat kepastian hukum. Selasa 11/02/2020
Hal ini disampaikan Afolo Gulo pelapor kasus penganiayaan terhadap dirinya saat dikonfirmasi melalui via seluler,
Katanya, ” sudah 6 bulan kasus ini ditangani namun sampai sekarang belum ada kepastian hukum, saya berharap pihak penegak hukum cepat memberikan kepastian tentang kasus ini saya mau semuanya selesai, Ucap Ama mise penuh harapan.
Dari pantauan media Topikterkini, berdasarkan Surat nomor : K/46/XII/Res.1.6/2019/Reskrim tentang surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) tepatnya tanggal 18 Desember 2019 disirombu,
Kemudian, Berdasarkan surat, nomor : B/81.b/XII/Res.1.6/2019/Reskrim tentang pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan tepatnya tanggal 30 Desember 2019 DiGunungsitoli
Sampai berita in diterbitkan belum ada pernyataan secara resmi dari pihak polres nias terkait persoalan ini, namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi kepada istansi terkait .











