BULUKUMBA

Proyek Siluman, PLTU Bulo-Bulo Tidak Ada Papan Proyek

187
×

Proyek Siluman, PLTU Bulo-Bulo Tidak Ada Papan Proyek

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM – BULUKUMBA: Proyek pembangunan PLTU dikerja tanpa papan proyek masyarakat menduga itu proyek siluman,tak hanya itu, masyarakat mengatakan bahwa pekerjaan tersebut mulai dikerja pada bulan November 2019.

Menurut warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa proyek yang sudah berjalan kurang lebih tiga bulan sejak dikerja oleh PT. Teppo yang berkedudukan di Makassar propinsi Sulawesi Selatan,namun hingga saat ini belum dipasang papan transparan (Papan Proyek).

Proyek PLTU  yang menelang anggaran  puluhan Miliar,diduga hingga saat ini belum juga memasang papan proyek,sehingga masyarakat tidak tau besaran anggaran yang digunakan oleh pemerintah melalui PLN,”katanya.

Tak hanya itu, salah satu pengawas dilokasi mengatakan bahwa sejauh ini dirinya sudah menyampaikan langsung ke PT. Teppo untuk segera memasang papan Proyek,namun belum trealisasi hingga saat ini ucap Erwin saat dikonfirmasi oleh Topikterkini. Com Rabu 19/02/2020.

Ketua DPD W.Pro Jamal Pamungkas mengatakan bahwa Pekerjaan Proyek pembangunan PLTU yang dikerjakan oleh PT. Teppo dianggap tidak trabsparansi,karena sejak bekerja mulai bulan November  2019 hingga memasuki tahun 2020 belum ada papan proyek dilokasi pekerjaan, sehingga masyarakat tidak Mengetahui sumber anggarannya dari mana,padahal sangat jelas,masyarakat juga harus dilibatkan didalam pengawasan pembangunan.Apalagi kalau mengancu ke Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik,”

Berdasarkan pantauan Topikterkini.Com beberapa material yang digunakan oleh PT. Teppo belum jelas legalitasnya, sehingga materialnya patut dipertanyakan dari mana sumbernya,berdasarkan informasi yang dihimpun Topikterkini.Com bahwa beberapa pemilik tambang belum mengantongi ijin operasional,bahkan isu berkembang dilapangan hampir sembilan puluh persen dilapangan pemilik tambang tidak mengantongi ijin operasional (OP)

Laporan: Andi Burhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *