JENEPONTO

Paripurna Pembacaan SK Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto akan digelar 6 Maret

13
×

Paripurna Pembacaan SK Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto akan digelar 6 Maret

Sebarkan artikel ini
Paripurna Pembacaan SK Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto akan digelar 6 Maret

TOPIKTERKINI.COM, JENEPONTO: Badan Musyawarah (Bamus) Penentuan Jadwal rapat Paripurna tentang pengusulan Pemberhentian dan pengangkatan ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, resmi dilaksanakan secara tertutup.

Hal tersebut menindak lanjuti rekomemdasi Partai Gerindra, Sehingga dilakukan Bamus yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Jeneponto, Irmawati yang dihadiri 21 orang anggota Bamus.

Paripurna Pembacaan SK Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto akan digelar 6 MaretWakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Jeneponto, Irmawati mengatakan baru saja melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dihadir oleh semua anggota Bamus, kegiatan bertempat diruang Komisi 1 DPRD.

“Saya yang pimpin rapat penentuan jadwal Paripurna pengusulan Pemberhentian dan pengangkatan ketua DPRD Kabupaten Jeneponto masa jabatan 2019-2024. Semua anggota Bamus hadir dan hasilnya disepakati hari jumat 6 Maret untuk jadwal Paripurna,” ujar Irmawati, senin (2/3/2020).

Menurut Irmawati, agenda tersebut tetap akan dikembalikan kepada Sekertaris Dewan (Sekwan) untuk menindaklanjuti Ke Pemerintah Daerah (Pemda). Setelah itu Pemda ke Pemprov Sulsel untuk pembuatan SK.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil konsultasi Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Jeneponto Direktorat Jenderal otonomi daerah, FKDH dan DPRD Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pada tanggal 11 Februari 2020, tidak ada alasan untuk tidak menentukan tanggal Paripurna.

“Saya kira bamus kita sudah lalui semua. Tahapannya sudah kita lalui, maka hari ini saya selaku pimpinan Bamus mengambil keputusan 6 Maret itu diadakan Paripurna,”tegasnya

Dia mengatakan bahwa Jadwal Paripurna akan berlangsung pada 6 Maret 2020 jam 02.00 wita siang, yang disepakati dan akan diadakan pada rapat Paripurna nanti. Tentu, akan dilakukan pembacaan Keputusan DPD Partai Gerindra.

Hadir, Sekretaris Dewan, Muh Asrul, Ketua DPRD Salmawati, Wakil Ketua 1 Irmawati, Wakil Ketua II DPRD Iman Taufik serta para staf anggota Dewan.

Laporan: SAM
Editor : Awam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *