BULUKUMBA

Kades Pattiroang diduga pungut Biaya Potongan Jual Tanah Warga

277
×

Kades Pattiroang diduga pungut Biaya Potongan Jual Tanah Warga

Sebarkan artikel ini
Kades Pattiroang diduga pungut Biaya Potongan Jual Tanah Warga

TOPIKTERKINI.COM – BULUKUMBA: Sodding orang tua Darman warga Dusun Batuasang Desa Sapanang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba Propinsi Sulawesi Selatan.

Sodding orang tua Darman (50) tahun pekerjaan petani yang beralamat Dusun Batuasang Kecamatan Kajang mempertayankan soal adanya dugaan biaya administrasi yang diminta oleh aparat Pemerintahan setempat melalui kepala Desa Pattiroang senin 02/03/2020.

Menurut Sodding orang tau Darman saat dikonfirmasi lewat via telepon Jum,at 13/03/2020 mengatakan”bahwa terkait adanya dugaan permintaan biaya administrasi yang dilakukan oleh kepala Desa Pattiroang

Sodding orang tua Darman sangat sesalkan soal adanya dugaan permintaan biaya administrasi pemotongan persen yang dilakukan oleh kepala Desa Pattiroang,katanya.

Tak hanya sampai disitu,wartawan topikterkini.com mencoba untuk menghubungi Darman lewat via telepon selulernya, Darman bersama Ramliah mengakui bahwa” setelah tanahnya laku terjual seharga 52 juta,Darman bersama Ramliah (Istri) menemui Kepala Desa Pattiroang untuk dibuatkan surat keterangan jual beli tanah, dari situlah Darman bersama Istrinya disampaikan bahwa sesuai aturan undang-undang wajib mengeluarkan potongan 10 persen atau satu persen.

“Masih kata Ramliah bahwa awalnya Kepala Desa minta lima juta, namun Darman suaminya bermohon untuk diberi keringanan oleh Kepala Desa Pattiroang, hingga akhirnya permitaan Ramliah bersama Darman suaminya dikabulkan dan diserahkanlah uang tersebut senilai 1,2 juta,”katanya

“Terkait itu, Ramliah merasa sangat keberatan lalu mencoba untuk meminta petunjuk dan menpertayankan langsung melalui kepala Desanya juga, alhasil kepala Desa Sapanang saat itu membantah dan mengatakan kalau di Desa Sapanang tidak dipungut biaya administrasi terkait  pemotongan jual beli tanah, seperti yang dilakukan oleh kepala Desa Pattiroang, kata Ramliah.

Dikonfirmasi dihari yang sama Ahmad Kepala Desa Pattiroang membantah soal adanya dugaan permintaan biaya admistrasi yang dilontarkan Darman terkait pemotongan uang yang dituduhkan kedirinya.

“Yang diakui saat itu,hanya bantuan uang sumbangan yang diterima dari Darman, senilai 1,2 juta untuk bantuan Pembangunan masjid, terkait tudingan permintaan 5 juta itu tidak benar, adapun bantuan yang diberikan oleh Darman digunakan untuk  pembelian semen Pembangunan masjid di Dusun Bantalang,”tutupnya.

Laporan: Andi Burhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *