TOPIKterkini.com – Kendari : Akhir-akhir ini berkembang polemik terkait anggaran cadangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk penanganan Covid 19 di Bumi Anoa. Beberapa pihak menduga Pemprov Sultra tidak transparan terkait anggaran cadangan untuk penanganan Covid-19 di Sultra.
Hal tersebut ditanggapi, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sultra, Hendro Nilopo, Dan ia mengingatkan Pemerintah Provinsi Sultra untuk tidak macam-macam atau tidak main-main dengan penggunaan anggaran Covid-19. ujarnya (14/4/2020).
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sultra, meminta kepada Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, harus intens mengawal penggunaan anggaran penanganan Covid-19 oleh Pemprov Sultra yang bernilai fantastis itu tidak salah arah. Menurutnya, Sampai hari ini kami belum tau apa yang sudah di lakukan Pemprov untuk penanganan Covid-19 ini, karena kebanyakan hanya himbauan saja. tutur Hendro.
Selain itu, kami juga meminta kepada DPRD Sultra agar menjalankan fungsi anggaran dengan baik. Sebab jika fungsi anggaran ini tidak dijalankan dengan baik, maka terdapat kemungkinan penyelenggaraan pemerintah tidak akan berjalan dengan baik.
Untuk itu, setiap penggunaan anggaran untuk kepentingan penanganan wabah Covid-19 ini harus bersifat transparan dan tidak boleh di tutup-tutupi. Mengingat anggaran yang gelontorkan itu jumlahnya sangat fantastis sekitar 300 hungga 500 Miliar, kalau nda salah. Kata Direktur AMPUH Sultra, Hendro Nilopo.
“Berharap kepada DPRD Sultra agar benar-benar menjalankan fungsi anggaran dengan baik sekiranya tidak luput terkait penggunaan anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 oleh Pemprov Sultra, sehingga penggunaan anggaran yang jumlahnya ratusan miliar itu tepat sasaran atau sesuai dengan peruntukannya,” tutupnya.
Laporan : Muh Sopian