TOPIKTERKINI-GUNUNGSITOLI-Pemerintah melalui Permenhub menyatakan keputusan untuk menutup angkutan penumpang di pelabuhan demi meminimalisir penyebaran virus corona (covid-19)
Hal ini dimulai tepatnya tanggal 24 April 2020 dimana terlihat di pelabuhan Gunungsitoli diberhentikan angkutan penumpang. Juma’at 24/04/2020
Menurut Merdi loi kepala Syabandar pelabuhan Gunungsitoli saat dikonfirmasi sore ini,
Katanya, ‘ benar tepat tanggal 24 April 2020 hari ini kapal yang mengangkut penumpang tidak lagi beroperasi seperti biasanya,
Hal ini berdasarkan Permenhub Nomor 25 tahun 2020 artinya Kapal masih tetap beroperasi dan cuman penumpang tidak diperkenankan diangkut baik kedatangan maupun keberangkatan, Jelasnya kepala Syahbandar.
” kapan kapal penumpang dapat beroperasi lagi seperti biasanya pak,,?
Jawabnya, ” kapal dapat beroperasi lagi tanggal 31 Mei 2020. Tuturnya Merdi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp sore ini sekitar pukul 17:58 Wib hari ini.