JENEPONTO

Ditengah Wabah COVID-19, Bawaslu Jeneponto Tetap Lakukan Pengawasan

24
×

Ditengah Wabah COVID-19, Bawaslu Jeneponto Tetap Lakukan Pengawasan

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM™ – JENEPONTO | Di tengah pandemi Covid-19 Bawaslu Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan tetap melaksanakan tugas dan fungsi pokoknya sebagai pengawas pemilu

Kali ini Bawaslu Kabupaten Jeneponto tengah melaksanakan pengawasan rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan periode April 2020.

Pengawasan yang dilaksanakan pada hari Senin(20/04/2020) berlangsung di Ruang Media Center KPU Kabupaten Jeneponto Jalan Drs.H.Radjamilo Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto yang dihadiri langsung oleh 3 orang Pimpinan Bawaslu Kab. Jeneponto.

Pengawasan rapat pleno ini tetap dilaksanakan dengan protokoler penanganan Covid-19 dengan metode psycal distancing dan menggunakan masker.

Saiful,SH Ketua Bawaslu Jeneponto mengatakan bahwa “pengawasan kali ini berbeda dari biasanya, kita mengenakan masker serta menjaga jarak satu dengan yang lainnya”.

“kita tidak bisa melaksanakan rapat pleno dengan cara daring karena ada penandatangan berita acara dan penyerahan, sehingga kita harus bertemu, tetapi tetap memperhatikan protokoler penanganan covid-19 yang di tetapkan oleh pemerintah dan instruksi Sekretaris Jendral Bawaslu”. tambahnya.

Sapriadi Saleh Kordinator Divisi Parmas KPU Jeneponto yang memimpin sidang menyampaikan dalam sambutannya “sebelum sampai pada pleno hari ini, jajaran KPU Jeneponto sudah melakukan beberapa rangkaian acara termasuk melakukan koordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Jeneponto, sehingga sesuai dengan surat edaran KPU RI maka hari ini kita jadwalkan untuk melakukan rapat pleno rekapitulasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan”.

Jumlah pemilih berkelanjutan untuk periode April 2020 sebanyak 267.712 yang terdiri dari laki-laki sebanyak 129.152 dan perempuan sebanyak 138.560. Jumlah ini mengalami penurunan dari jumlah sebelumnya yakni 267.762 pemilih yang tersebar di 11 Kecamatan.

Safaruddin, Koordinator Divisi Data KPU Jeneponto menyampaikan “terjadinya penurunan jumlah pemilih dari data sebelumnya karena disebabkan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih yaitu sebanyak 59 orang”.

“selain adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat, juga ada penambahan data pemilih pemula yaitu sebanyak 9 orang, mereka ini baru terdaftar sebagai pemilih”. lanjutnya.

Setelah dilakukan presentase dari pemuktahiran data yang dilakukan oleh KPU Jeneponto. Pimpinan Bawaslu Jeneponto Hamka,S.Pd.I menyampaikan beberapa rekomendasi “kami mengapresiasi KPU Jeneponto meskipun dalam situasi pandemi Covid-19 tetap berhasil melakukan pemuktahiran data”.

“hal yang perlu kami tegaskan di sini adalah, apakah data yang tersaji hari ini sudah termasuk hasil sinkronisasi dengan data dinas kependudukan Kab. Jeneponto”. lanjutnya.

menyikapi pertanyaan ini, Safaruddin menyampaikan “singkronisasi data pemilih belum dilakukan dengan dinas kependudukan Jeneponto, hal ini disebabkan oleh faktor teknis, kami di berikan data oleh dinas tetapi berupa data rekap belum berupa by name by address, tentu data seperti ini belum kita masukkan kedalam updating data”.

lanjut Saiful “hambatan yang dihadapi KPU Jeneponto terkait hal ini, tentu harus terus di dorong, kami menyarankan KPU menjadwalkan bertemu dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Jeneponto, untuk membicarakan tahapan yang kita laksanakan sehingga melalui pertemuan itu kita tidak mengalami kendala, dan pemerintah daerah mengetahui tujuan kita untuk mengakses data”.

“selain itu kita juga rekomendasikan agar KPU Jeneponto memanfaatkan jaringan media online di Jeneponto untuk memaksimalkan sosialisasi pemuktahiran data pemilih ini. juga memanfaatkan sosial media yang ada”. tambahnya.

menjelang akhir rapat pleno, Sampara Halik Pimpinan Bawaslu Jeneponto juga turut mengingatkan “ditengah kondisi covid 19 ini, dalam melakukan pemuktahiran data tetap memperhatikan protokoler yang ditetapkan oleh pemerintah, kami juga mengingatkan bahwa data yang ada ini sudah divalidasi dengan baik, karena setiap penyelenggaraan baik pemilu maupun pemilihan kepala daerah banyak yang menyoroti kualitas data pemilih”.

Laporan: Usmank S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *