TOPIKTERKINI-NIAS- Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Nias menggelar rapat paripurna tentang pembahasan tata tertib dewan masa bakti 2019/2024 terlaksana dengan baik.
Sabtu 16/05/2020
Dari pantauan awak media, rapat paripurna tersebut di Pimpin langsung Ameyunus zai Wakil ketua DPRD dan didampingi Alinuru Laoli Ketua DPRD berserta 12 Anggota DPRD lainnya yang hadir pada saat rapat paripurna

Dalam suasana rapat Ameyunus zai sebagai pimpinan sidang rapat paripurna mempersilahkan sekwan membacakan konsep keputusan DPRD Nias atas rancangan peraturan Kabupaten Nias tentang tata tertib DPRD Kabupaten Nias.
Setelah Sekwan Membacakan Konsep keputusan tentang tata tertib DPRD Kabupaten Nias ini, pimpinan sidang rapat paripurna mengambil keputusan dengan mengetok palu setelah disetujui seluruh Anggota DPRD yang hadir pada saat rapat paripurna diselenggarakan semalam itu, tepatnya Juma’at (15/5)
Menurut Alinuru Laoli saat dikonfirmasi setelah rapat paripurna selesai menyatakan,
” Hari ini tata tertib DPRD Kabupaten Nias masa jabatan 2019-2024 telah ditetapkan dengan keputusan DPRD Kabupaten Nias bersifat final. “ Tuturnya Ketua DPRD yang didampingi Ameyunus zai Wakil ketua DPRD kabupaten Nias saat diwawancarai setelah rapat paripurna selesai.
Sampai berita ini diterbitkan situasi keadaan rapat paripurna terlaksana dengan baik Berdasarkan amanat Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018, Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Nias dinyatakan bahwa Rapat Paripurna Dewan hari ini telah memenuhi KUORUM dengan Jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 14 orang dari 25 Anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Nias yang telah melaksanakan tugasnya mewakili rakyat kabupaten Nias itu