TOPIKTERKINI.COM – GUNUNGSITOLI | Ditegah pandemik Covid-19 beredar isu di media sosial seorang Oknum ASN mendadak menjadi seorang wartawan membuat beberapa Organisasi Wartawan yang ada di kota Gunungsitoli angkat bicara. Senin 18/05/2020.
Hal ini beranjak dari stateman mantan Ketua Dewan Pers Prof DR H Bagir Manan, SH, MCL. menegaskan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dibolehkan menjadi wartawan.
Hal itu ditegaskannya ketika menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Agib Norman saat dilangsir dari Portal Berita GoSumbar.com dalam kunjungan Forum Wartawan Parlemen (FWP) DPRD Kota Padang.

Kristian Zebua, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia
(DPC -PWRI) kota Gunungsitoli. saat dikonfirmasi sejumlah wartawan,senin 18/05/2020, saya sangat menyesalkan dengan tindakan oknum ASN yang sempat ramai diperbincangkan di kalangan sesama wartawan dengan ikut serta ASN dalam kegiatan kuli tinta/wartawan di salah satu media online.
“saya berpesan kepada oknum ASN untuk dapat menanggalkan namanya di box redaksi yang di naunginya atau keikutsertaan nya dalam aktifitas kewartawanan selama ini, baik peliputan maupun salahsatu personil pimpinan di media tersebut”, ujarnya pada wartawan saat di konfirmasi.
Di tempat yang sama ,Efrizal Caniago sebagai sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Wartawan Republik Indonesia Bersatu (DPC-PWRI_Bersatu) Kota Gunungsitoli, menyesalkan sikap ketidak kedisiplinan oknum ASN tersebut yang berkecimpung masuk ke dunia wartawan.
“saya berharap Pemerintah Daerah setempat mampu menghadirkan oknum ASN tersebut, guna memberikan sanksi atau pencerahan ketidak kedisiplinan oknum ASN dalam bertugas menjadi abdi Negara.
Efrizal berpesan kepada oknum ASN yang bersangkutan, agar Netral beraktifitas dalam kehidupan keseharian, karena yang bersangkutan adalah ASN yang masih aktif di pemerintahan setempat, tandasnya.
(Tim)