SULTENG

Pesta Miras dan Obat-obatan, Empat muda-mudi Diringkus Polisi

20
×

Pesta Miras dan Obat-obatan, Empat muda-mudi Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM – BANGGAI | Empat remaja warga Kelurahan Cendana Pura dan Desa Tohitisari, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, terjaring razia oleh personil Polsek Toili, Kamis (9/7/2020), sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolsek Toili Iptu Candra mengatakan, empat remaja ketika di razia petugas, meraka sedang berpesta miras sambil mengkonsumsi obat jenis THD di belakang Balai Desa Cendana Pura, Kecamatan Toili

Ke empat muda-mudi itu, tiga warga Cendana Pura inisial YS (23), HP (30), RW (19) dan seorang perempuan inisial SA (17).

“Barang bukti yang ditemukan berupa 1 kantong Miras jenis Cap Tikus, l. 77 butir obat jenis THD dan 1 unit hand phone merk Vivo serta uang sebesar Rp 400 ribu dengan pecahan Rp 50ribu sebanyak 5 lembar, Rp 20 ribu 3 lembar, dan Rp10 ribu 5 lembar, Rp 5 ribu, sebanyak 8 lembar” kata Iptu Candra

Uang tersebut kata Candra, diduga hasil transaksi penjualan Obat obatan. Sedengkan barang bukti obat THD di temukan dalam Jok motor milik SA. Dari penuturan SA, obat THD milik YS.

Saat ini ke Empat pemuda tersebut telah diamankan ke Mapolsek Toili untuk pengembangan dan penyidikan serta berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Banggai.

Operasi tersebut tambah Candra Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD), untuk meningkatkan menjaga kondisi stabilitas Kantibmas di wilayah hukum Polsek Toili, dengan sasaran penginapan kos kosan, objek vital.

Laporan : Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *