TOPIKTERKINI.COM – BULUKUMBA | Kepala Desa Balampesoang Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, melayangkan surat pengaduan melalui Bapak Kapolres Bulukumba atas perihal pengaduan dan pencemaran nama baik.
Herman Sahir yang dikonfirmasi senin 3/8 mengatakan bahwa dirinya sudah melayangkan surat pengaduan atas tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Andi. Hamzah kepada dirinya baik secara pribadi maupun dengan jabatan selaku kepala Desa dengan kata-kata kotor (Kepala Desa Tai**)
Lanjut Sahir bahwa selain penghinaan. Dirinya juga ditantang untuk beradu Fisik,namun Sahir tetap mencoba untuk menenangkan lewat via telpon, dengan mengucapkan kalimat kenapa memangki itu Karaeng Hamzah, akan tetapi Hamzah balik menjawab tidak usah kau panggil-panggil karaeng Tai**kalimat itulah yang dilontarkan Hamzah,ucap Sahir saat dikonfirmasi lewat via telpon.
Akibat penghinaan itu,Kepala Desa Balampesoang berharap agar kiranya kepolisian Polres Bulukumba segera menyikapi pengaduan yang telah dirinya layangkan, jika tidak’ besar kemungkinan pelaku akan kembali melakukan tindakan penghinaan itu.
“Saat ini, kepala Desa dan keluarganya masih bisa menahan diri, setelah dirinya layangkan pengaduan, akan tetapi Ia berharap pihak kepolisian jangan tinggal diam, sebab menurutnya itu sangat rawan jika dari pihaknya sudah tidak bisa menahan diri,”ujarnya
Dihari yang sama wartawan Topikterkini.Com mencoba untuk mengkonfirmasi Saudara Hamzah lewat via telpon namun belum berhasil dikonfirmasi.
Tak hanya itu, kanit Tipiter Polres Bulukumba Bripka Muh. Fatir, SH dikonfirmasi di waktu yang sama lewat via Whatsapp mengatakan bahwa sejauh ini dirinya belum menerima laporan dari anggota terkait laporan pengaduan yang dimaksud.
Laporan: A. Anto