SULTENG

Bangkep Ketambahan Fasilitas Kesehatan

95
×

Bangkep Ketambahan Fasilitas Kesehatan

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM – BANGKEP: Bupati Banggai Kepulauan Rais Adam menyampaikan daerah yang dipimpinnya ketambahan fasilitas kesehatan. berupa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Hal itu disampaikan Bupati diacara pengresmian secara simbolis 4 unit bangunan Puskesmas baru dan 5 unit bangunan Pasar Rakyat bertempat di Desa Kanali, Kecamatan Totikum Selatan Selasa (15/9/2020).

Empat unit bangunan Puskesmas yang baru saja diresmikan tersebar di Kecamatan Totikum Selatan, Buko Selatan, Bulagi Selatan. Bangunan Puskesmas tersebut 3 Puskesmas merupakan relokasi dari bangunan lama dan 1 Puskesmas bangun baru.
Ke tiga Puskesmas yang direlokasi yakni, Puskesmas Totikum Selatan, dengan status awal Puskesmas non rawat inap ditingkatkan menjadi Puskesmas rawat inap, dengan nilai kontrak pembangunan Rp 7.,6 Milyar. Puskesmas Lumbi-lumbia, non rawat inap yang nantinya akan ditingkatkan statusnya menjadi Puskesmas rawat inap, dengan nilai kontrak pembangunan Rp 2,1 Miliar. Puskesmas Lolantang, Kecamatan Bulagi Selatan, status awal Puskesmas non rawat inap ditingkatkan menjadi Puskesmas rawat inap, nilai kontrak pembangunan Rp 7,4 Miliar. Sedangkan Puskesmas Bonepuso, Kecamatan Bulagi Selatan merupakan Puskesmas baru non rawat inap dengan nilai kontrak pembangunan Rp 2.073.000.000. Total anggaran yang digunakan untuk pembangunan empat bangunan Puskesmas tersebut senilai Rp 19.210.516.349, bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2019. Angaran yang dikucurkan itu, diluar dari prasarana seperti Alkes, Ipal, Ambulance dan lain-lain.

“Untuk Puskesmas Totikum Selatan dan Puskesmas Lolantang konstruksi bangunannya tipe lantai dua, sedangkan Puskesmas Lumbi-lumbia dan Puskesmas Bonepuso merupakan bangunan 1 lantai” ungkapnya

Ketambahan empat bangunan Puskesmas tersebut total Puskesmas di Bangkep berjumlah 14 unit bangunan tersebar di 12 Kecamatan.
Ketambahan fasilitas pelayanan kesehatan merupakn komitmen dari Pemda Bangkep yang terus berupaya untuk meningkatkan mutu, kualitas dan kuantitas pembangunan termasuk penyediaan sarana prasarana kesehatan yang mengacu pada peraturan Menkes No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas menjadi salah satu syarat wajib dalam penyediaan pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas.

Untuk diketahui, fasilitas kesehatan di Kabupaten Bangkep terdiri dari 1 Unit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yaitu RSUD Trikora Salakan dengan status Rumah Sakit Tipe C. 1 Rumah Sakit Umum Pratama yaitu RSUP Bilabanggai Lumbi-Lumbia dengan status Rumah Sakit Tipe D dan 14 Puskesmas yang tersebar di 12 Kecamatan terdiri dari 7 Puskesmas rawat inap dan Puskesmas non rawat inap, dan semua Puskesmas telah terakreditasi.

Liputan : Ahmad Labino

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *