TOPIKterkini.com–Bantaeng: Insiden penganiayaan di kantor Desa Kaloling, Kecamatan Gantarangkeke, Senin (14/9), berbuntut panjang. Pasalnya, Abdul Rahman (Kades Kaloling) vs Rahmawati binti Rabang (warga Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng), saling lapor ke polisi.
Rahmawati dalam laporannya nomor TBL/234/IX/SPKT Polres Bantaeng, mengaku dirinya empat kali ditampar oleh Kades. Kata dia, satu kali di lantai dua, tiga kali di lantai satu kantor desa.

Rahmawati juga menuturkan awal mula kejadian, pada Sabtu (12/9) dia ditelpon Kades Abdul Rahman untuk menyelesaikan masalah harta warisan berupa tanah yang dibeli oleh Kades dari H Yodang, saudara laki-laki Rahmawati.
Sesampai di kantor desa, lanjut Rahmawati, dia mendapat perlakuan kasar. Hidung, pipi dan gusi sebelah kirinya bengkak. Sedangkan bibir bawah bagian kanan berdarah.
Ditemui di rumahnya di Bissampole, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Selasa (15/9), Rahmawati menceritakan kronologinya.
Ketika tiba di kantor desa, Rahmawati diterima staf dan diminta menunggu di lantai satu. Setelah agak lama menunggu, dia lalu menuju lantai dua dan duduk di kursi tamu.
Rahmawati lalu menanyakan perihal tanahnya yang dibeli Kades. “Kenapa bapak beli tanah kebun tersebut tanpa memberitahu saya. Tanah itu kan, warisan saya bersama kakak saya dan saya masih ada hak didalamnya”, tuturnya.
Diungkapkan Rahmawati, Kades mulai tidak koperatif. Dia membentak dan menyuruhnya pergi. “Jangan banyak ngomong. Pergi kau! Kupukul kau nanti!”, ungkapnya.
Rahmawati menimpali, menyambut hardikan Kades. “Silahkan pukul saya kalau mau”, ucapnya.
Kades lalu menjambak kudung Rahmawati dan diangkat dari kursi hingga dia berdiri. “Kudung saya dijambak dan diangkat ke atas hingga saya berdiri dari kursi”, bebernya
Ditanya, apakah masalah ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan? Rahmawati menegaskan, pihaknya tetap menempuh jalur hukum.
Paur Humas Polres Bantaeng AIPDA Sandri, mengatakan, kasus ini sementara dalam tahap penyelidikan. “Kasusnya sudah ditangani Satreskrim dan sudah ke Pidum untuk dilakukan pendalaman”, katanya.

Dari hasil penelusuran media ini diketahui Kades Kaloling juga melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya.
Dalam Surat Tanda Penerimaan laporan Polisi nomor : STPL/55/IX/2020/SUL SEL/RES BTG/SEK PJK. yang diterima Bripda Niswar menyebutkan Pelaku Sitti Rahmawati warga Kelurahan Pallantikang telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya dan mengalami luka cakar pada bagoan Pipi kanan dan pergelangan tangan. “Saya ini juga korban penganiayaan yang dilakukan Rahmawati dengan luka cakar pada bagian pipi kanan dan pergelangan tangan sebelah kanan” sebut Kades Dalam laporannya.
Laporan : Armin