YBH-KI Secara Resmi Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan balai penyuluh tahun 2017/2018

TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO | Kordinator Yayasan Bantuan Hukum Kompak Indonesia (YBH-KI) Resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi program pembangunan balai penyuluh tahun 2017/2018 di Resor Polres Jeneponto sulawesi selatan pada hari Senin 07 September 2020.

YBH-KI Secara Resmi Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan balai penyuluh tahun 2017/2018SAINI, S.Pdi kepada media ini mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan 3 kecamatan di kab.jeneponto yakni kecamatan, Kelara, Tarowang, Bonto ramba karena pembangunan program pembangunan balai penyuluh di tiga krcamatan tersebut tidak sesuai dengan yang dianggarkan,” ujarnya

YBH-KI Secara Resmi Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan balai penyuluh tahun 2017/2018Dugaan itu diperkuat dengan adanya temuan tim investigasi YBH Kompak Indonesia dan untuk membuktikan benar tidaknya kegiatan tersebut bahwa telah menyalahi aturan dan perundang-undangan maka kami dari tim investigasi YBH Kompak Indonesia meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik polres jeneponto turun ke lapangan untuk membuktikan apakah ada pelanggaran hukum atau kerugian negara,” Ungkapnya

Selain itu SAINI.S.Pdi, juga mengungkapkan bahwa kami menduga banyak pihak-pihak yang sengaja melakukan modus operandi tertentu yang sengaja meraup keuntungan serta melakukan penyimpangan dana milik negara buktinnya hasil klarifikasi kami ke kepala bidang penyuluhan dia membenarkan bahwa memang tidak ada pekerjaan bangunan di kec.kelara tetapi kita lakukan pengadaan sarana dan prasarana penyuluhan.

Oleh karenanya, saya selaku YBH Kompak indonesia sangat berharap kepada pihak kepolisian jeneponto sulawesi selatan agar serius melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan tersebut,”tutup saini

Laporan: Usman S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *