TAKALAR, TOPIKterkini.com – Ketidak-hadiran Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt.,MM di hak angket, akhirnya terjawab dengan penyampaian Kepala Kejati SulSel, Firdaus Dewilmar. ” Iya tadi kita periksa,” katanya, Rabu (21/10/2020).
Kabar pemeriksaan Bupati Takalar inipun sontak jadi diskusi kecil yang membuahkan kepastian kalau Kejati diam-diam melakukan pemeriksaan sekaitan proyek PLTS.
Meski Kajati belum menjabarkan perihal alasan pemeriksaan tersebut, namun ada gambaran kalau kasusnya sedang menunggu tersangka karena soalnya sudah naik ke tahap penyidikan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Firdaus Dewilmar yang dikonfirmasi membenarkan bila kasus ini telah digelar perkarakan untuk naik ke tahap selanjutnya.
Dalam gelar perkara itu, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel sudah mendapatkan dua alat bukti yang mengarah pada adanya tindakan perbuatan melawan hukum.
“Terkait siapa tersangkanya kita masih dalami lagi, dalam waktu dekat kita pasti umumkan,” ujarnya.
(Red)