TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO: Dengan diperiksanya kepala sekolah SMP Negeri 2 Kelara, bersama Bendahara Dana Bos dan Guru NON PNS di kantor Inspektorat Kabupaten Jeneponto baru-baru ini terkait dugaan pemotongan gaji dan palsuan tanda tangan Guru NON PNS yang diduga dilakukan oleh kepalaSMP Negeri 2 Kelara Tahun Ajaran 2020, Maka Ketua tim inspektur pembantu (IRBAN) Inspektorat Jeneponto Hasri Sakti bersama anggotanya mendalami dugaan pemotongan gaji dan palsuan tanda tangan tersebut
Sebagai mana yang diberitakan oleh media online topikterkini.com beberapa hari yang lalu, dimana untuk pembayaran gaji Guru Non PNS tahap pertama, Tahap kedua dan tahap ketiga yang diterima tidak sesuai yang ada di Ampra, karena kepala sekolah SMP Negeri 2 Kelara diduga melakukan pemotongan gaji dan telah memalsukan tanda tangan guru Non PNS dan sejumlah kegiatan lainnya
Ketua Tim Irban 1V Inspektorat Kab. Jeneponto Hasri Sakti ketika ditemui diruang kerjanya selasa (23/03/2021) Jam 08.30 wita mengatakan bahwa “pemeriksaan kepala sekolah SMP Negeri 2 Kelara Bersama Bendahara Dana Bos dan guru Non PNS di kantor Inspektorat masih dalam proses pendalaman”
“Kalau sudah terbukti pelanggarannya, Maka pelanggaran tersebut kita akan melaporkan kepada Inspektur Inspektorak Kab. Jeneponto Maskur, Selanjutnya ke Bupati Jeneponto Drs.H.Iksan Iskandar, Kepala Dinas Pendidikan Nur Alam” dan untuk memberikan sanksi, bisa diberikan oleh bupati atau kepala dinas pendidikan kabupaten jeneponto”, Tuturnya
Dan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh kepala sekolah smp negeri 2 kelara yang bisa mengetahui hanya inspektur Inspektorat kab.jeneponto , Bupati kab Jeneponto , Kadis Dikbud kab.jeneponto dan Aparat penegak hukum selain daripada itu tidak mengetahui karena Dukumen Rahasia Negara “Ujar Hasri Sakti”
Laporan: Djumatang
Komentar