TOPIKTERKINI.Com,BANGGAI – Sebanyak dua pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar diringkus aparat Kepolisian Resor Banggai di salah satu penginapan di Kota Luwuk pada Sabtu malam (3/3/2021).
“dua pasangan yang diamankan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala I tahun 2021 karena tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah,” kata Kasubbag Humas
Operasi Pekat yang dilakukan di sejumlah penginapan itu sengaja digelar untuk memberantas penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan Tahun 2021.
“pasangan tanpa ikatan pernihakan itu, langsung diamankan ke Mapolres Banggai guna diminta keterangan lebih lanjut,” ungkap Iptu Haryadi.
Pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat, sebut Iptu Haryadi, menjadi prioritas Polda Sulteng khususnya Polres Banggai menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2021.
“Bulan ramadhan semakin dekat jadi segala bentuk penyakit masyarakat apalagi yang berbau maksiat harus diberantas demi kamtibmas aman dan kondusif,” tutup Haryadi.
Liputan: Amad Labino
Komentar