TOPIKterkini.com – KONUT | Diketahui dana desa (DD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/Kota untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat yang besarannya bisa mencapai milyaran rupiah.
Diharapkan pengelolaannya bisa lebih transparan, akuntabel, dan profesional, namun hal tersebut berbeda dengan pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Laimeo, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra).
Salah satu warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan ini berinisial AM diketahui telah mengadukan oknum Kepala Desa (Kades) bernama Abidin atas dugaan tindak pidana korupsi ke Kepolisian Resort (Polres) Konawe Utara satuan reserse tipikor, sabtu ( 3/04/2021 ).
“Awalnya diduga oknum Kades Tanjung Laimeo mengganggarkan pembangunan tambatan perahu (dermaga kayu) tahun 2018 dengan nilai anggaran Rp.151.370.000 dan Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) nya diduga telah rampung sebab telah tayang pada Sistem Informasi Desa ( SID ) namun diketahui kegiatan tersebut bukan bersumber dari dana desa (DD), melainkan yang kami ketahui itu merupakan proyek Kementrian Ketenagakerjaan Balai Besar Pengembangan Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Konawe Utara, yang pada tahun 2018 itu kami bersama masyarakat setempat melakukan rapat/musyawarah dalam acara sosialisasi Dinas Nakertrans juga dihadiri oleh Camat Sawa terkait pembangunan dermaga kayu itu” ucap AM
Lanjut AM ” yang kami ketahui dermaga kayu ( tambatan perahu ) yang ada di Desa Tanjung Laimeo itu cuma satu, itu saja tidak ada yang lain, jadi kaget kami saat mengetahui tayang pada link SID disana juga ada kegiatan DD pembuatan dermaga kayu ( tambatan perahu ), pertanyaan kami kegiatannya yang mana ”
Hal tersebut dibenarkan oleh mantan kepala bidang transmigrasi samsul, saat ditanya mengenai apakah pernah Dinas Nakertrans mengerjakan proyek pembuatan dermaga kayu ( tambatan perahu ) ” saya kira prasasti yang ada disana sudah menjawab apa yang dipertanyakan ke kami mengenai kebenaran pengerjaan dermaga kayu tersebut, iya benar bahkan pada saat itu kami sosialisasi kepada masyarakat yang dihadiri Camat Sawa juga, terkait jika diklaim dikerjakan pihak lain ya kami mohon maaf tidak bisa masuk ke ranah itu ” katanya.
Ditempat terpisah Camat Sawa Asrun saat dikonfirmasi terkait jika benar pernah menghadiri sosialisasi pembuatan dermaga kayu ( tambatan perahu ) oleh Dinas Nakertrans menerangkan ” iya benar kami selaku pemerintah kecamatan pernah hadir, terkait apa yang mau dikerjakan pada saat itu, saya sudah tidak ingat lagi apa tema sosialisasinya, sebab itu sudah cukup lama ya “.
Sampai berita ini ditayangkan Kepala Desa Tanjung Laimeo masih belum bisa dikonfirmasi.
Laporan : Endran Lahuku