TOPIKTERKINI.COM – JENEPONTO | Tanpa menunggu lama, setelah menerima laporan terkait adanya warga balandangang kecamatan tamalatea atas nama gassing (18) yang di duga memiliki penyakit bawaan dan mengalami kurang gizi, Bupati Jeneponto memerintahkan dinas terkait yakni dinas sosial dan dinas kesehatan untuk bergerak cepat.
Berdasarkan informasi bahwa Daeng Gassing usia 18 tahun tersebut berdomisili di romangloe bontorannu gowa berdasarkan KK yang dimiliki namun beberpa bulan terakhir sudah mengajukan pindah domisili ke kampung halaman di kecamatan tamalatea.
Kepala bagian protokol dan komunikasi pimpinan mustaufiq mengatakan, bahwa sesuai perintah bapak bupati maka langkah cepat telah dilakukan, kepala dinas sosial jeneponto Nirmala syuaib melalui pendamping sosial telah melakukan kunjungan dan telah berkordinasi dengan dinas kesehatan terkait penanganan sosial dan kesehatan yang di alami daeng gassing ujar mantan kabag Humas tersebut.
Lanjutnya bahwa dalam kurung waktu tidak lama dinas sosial akan membantu terkait kartu KIS yang belum terdaftar, selain itu penanganan kesehatan akan diambil alih oleh dinas kesehatan di wilayah domisili saat ini ungkap mustaufiq.
Terimakasih rekan rekan jurnalis yang telah membantu menginformasikan dan inilah bentuk sinergitas yang dibangun, tutup mustaufiq.
Laporan: Erank