SULTENG

Sat Narkoba Polres Banggai Ciduk Dua Pengguna Sabu Dalam Sepekan di Bulan Ramadan

29
×

Sat Narkoba Polres Banggai Ciduk Dua Pengguna Sabu Dalam Sepekan di Bulan Ramadan

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM – BANGGAI: Personil Satuan Narkoba Polres Banggai, Polda Sulteng, meringkus Dua pemuda pengguna Narkoba jenis Sabu. Ke dua remaja tersebut diringkus di waktu dan tempat berbeda.

Ke dua pemuda yang diringkus inisial RN alias L (32) warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, serta DG warga Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk.

RN diringkus pada Kamis malam (22/4/2021) Jalan Dr. Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan beserta barang bukti sebanyak 1 sachet plastik bening berisikan bukti sabu dengan berat bruto 0,22 gram.

Sedangkan DG diringkus pada Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 20.30 Wita, bertempat di Jalan Dr. Imam Bonjol, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk berserta barang bukti sabu dengan berat bruto 0,18 Gram.

RN warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

“Babuk milik RN ditemukan dalam kantong jaket yag digunakan, sedangkan Babuk milik DG disembunyikan pelaku di saku celana dengan dibungkus tisu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Makmur.

“Polres Banggai terus memberantas peredaran narkorba, sebab selain merupakan factor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, barang haram ini juga dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa” tandasnya.

Liputan: Amad Labino.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *