TOPIKTERKINI.COM. PAPUA – Bertempat di depan Ruangan Kantor Polres Kepulauan Yapen, 5 ( Lima) orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata wilayah Angkaisera dan Distrik Yapen Timur menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI). Senin (26/04/2021),
Kembalinya ke lima anggota Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) ke pangkuan NKRI tersebut disampaikan dalam Press Conference yang dihadiri oleh Insan pers yang ada di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Turut hadir dalam kegiatan yakni Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi S.H., S.I.K dan didampingi oleh Wakapolres beserta Paur Subbag Humas Polres Kepulauan Yapen.
Dalam kesempatannya Kapolres Kepulauan Yapen mengatakan, pada hari secara resmi 5 anggota KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) berinisial PW (49), YW (30), EM (37), YT (37) dan SW (39) menyerahkan dirinya ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tegasnya
Selain menyerahkan diri 5 anggota tersebut juga menyerahkan empat Pucuk Senjata Api rakitan dan sebelas butir amunisi tajam Ss1.
Kami akan terus berupaya berkesinambungan melalui pendekatan secara humanis, kesejahteraan dan kemanusiaan serta memberikan pemahaman serta memberikan jaminan kepada pihak yang masih belum sejalan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan harapan bisa meninggalkan semua perjuangan-perjuangan untuk memisahkan diri dari NKRI.
Di Kabupaten Kepulauan Yapen dua Kelompok Kriminal Bersenjata inilah yang masih signifikan berkuasa.
SW (39) salah satu mantan KKB mewakili ke empat rekannya mengungkapkan, apa yang selama ini telah saya lakukan adalah hal yang salah dan dilarang oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Saya bersama keempat rekan saya dengan tulis hati sangat rindu dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, saya berharap kepada pihak-pihak yang masih berseberangan, bertentangan dengan NKRI agar dapat kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi Republik Indonesia.
Sumber: Jurnalpolri.com
(Red)