KONAWE UTARAOPINISULAWESI TENGGARA

Industri PT. OSS Akar Ekosida di Kecamatan Motui Konawe Utara

584
×

Industri PT. OSS Akar Ekosida di Kecamatan Motui Konawe Utara

Sebarkan artikel ini

Industri PT. OSS Akar Ekosida di Kecamatan Motui Konawe Utara

Oleh : Oschar Sumardin, S.Pd

Hak asasi manusia (HAM) adalah kodrati yang dimiliki setiap manusia. Dalam aplikasinya, ia tidak lagi membedakan jenis kelamin, budaya, bahasa warna kulit, atau pun kewarganegaraan. HAM adalah hak yang di dapat dan melekat sebagai hakekat manusia. Semua orang mempunyai hak yang sama di mata Negara.

Lingkungan hidup sehat adalah kunci dasar dalam menghormati HAM, setiap manusia mempunyai hak untuk menikmati kesehatan, kebahagiaan, dan ketersediaan lingkungan yang aman dan sehat. Lingkungan dan alam terikat dalam sebuah entitas sosial yang tidak bisa dipisahkan dengan manusia. Jika ekosistem rusak maka ada hak manusia yang diambil secara paksa.

Dalam tata hukum lingkungan hidup dikenal istilah Ekosida, yang diartikan sebagai pemusnahan atau pengerusakan sisitem ekologi. Lingkungan yang rusak pada akhirnya akan membuat seluruh system kehidupan hancur diibaratkan pembunuhan massal yang dipicu adanya malapraktik Industrilisasi.

Hal ini sebagaimana yang dirasakan masyarakat Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara yang tidak bisa lagi menikmati lingkungan yang sehat akibat dari aktivitas Industri PT OSS. Ada banyak pelanggaran kejahatan lingkungan yang ditimbulkan akibat industri ini. Dimulai dari pencemaran polusi udara, darat dan laut dikarenakan penampungan batu bara dan aktivitas produksi yang jaraknya sangat dekat dengan pemukiman warga Kecamatan Motui.

Padahal telah ada jaminan Konstitusi atas hak penghidupan yang layak dan lingkungan yang sehat, namun pemerintah terkesan berdiam diri atas penderitaan yang dialami Masyarakat Kecamatan Motui.

Kami berharap Pemerintah bukan hanya berdiskusi tentang royalty atau keuntungan semata dari hadirnya industry melainkan ada hal yang jauh lebih penting tentang keselamatan warga Negara, sebab Keselamatan Rakyat Adalah Hukum tertinggi.

Saya mengajak Masyarakat Konawe Utara untuk tidak berdiam diri atas dampak buruk dari Industri PT OSS, mari bersama sama kita menghimpun kekuatan mengutuk keras Kejahatan Lingkungan yang dilakukan PT Obsidian Stainles Steel.

Penulis : Oschar Sumardin, S.Pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *