NTB

Tenaga Honor di Lotim Resah, Empat Bulan Gaji Belum Dibayarkan

498
×

Tenaga Honor di Lotim Resah, Empat Bulan Gaji Belum Dibayarkan

Sebarkan artikel ini

Topik terkini.com.Lombok Timur – Para tenaga honorer di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur sedang resah, pasalnya gaji mereka hingga kini, terhitung  empat  bulan belum kunjung di bayarkan oleh Pemda.

Bupati Lombok Timur, HM.Sukiman Azmy berjanji akan memberikan honor ke-13 bagi tenaga honor di Lombok Timur. Dengan sesuai jumlah honor yang diterima setiap bulannya.

Hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Lotim, H.Rumaksi SJ, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tuan guru dan tokoh masyarakat se-Lotim.

Pada saat acara santunan dan silaturahmi tersebut adanya protes dan pertanyaan dari penyapu jalan yang statusnya tenaga honor.

” Gaji ke -13 untuk tenaga honor di Lotim kita akan berikan ,” Ujar, Bupati H. Sukiman Azmi, saat menyampaikan sambutanya dalam acara siraturahim dan santunan di kediaman Wakil Bupati Lotim, H. Rumaksi. SJ, Minggu (02/05/2021).

“Dengan meminta kepada saya untuk mendapatkan gaji ke-13, sehingga setelah melakukan komunikasi dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim mengenai anggaran untuk gaji ke-13 bagi honor, ” Jelasnya.

” Kepala BPKAD dan Bapenda Lotim jadi jaminan mengenai pemberian gaji ke-13 bagi tenaga honda,dengan mengatakan mencukupi dana untuk itu,” Katanya.

Sementara pada satu sisi informasi yang dihimpun media ini, kalau para tenaga honor daerah hingga saat ini belum diberikan honornya dari bulan Januari s.d April 2021,meskipun SK honor mereka telah kantongi, sehingga ini yang menjadi pernyataan dengan masalah honor mereka.

Meskipun dari Tenaga honor daerah ada yang sudah dapat honor, akan tapi masih banyak yang belum menerima honor, apalagi sekarang menjelang lebaran dan kebutuhan banyak sehingga ini menjadi masalah bagi tenaga honor daerah.

Liputan: Haeril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *