Distan Mataram: Alih fungsi lahan memicu tertutupnya saluran irigasi

Topikterkini.com MATARAM  : Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan alih fungsi lahan yang dilakukan masyarakat pada kawasan tertentu memicu tertutup atau terputusnya saluran irigasi di sekitarnya, terutama di kawasan bagian selatan kota.

“Maraknya aktivitas alih fungsi lahan di kawasan lingkar selatan berdampak pada tertutupnya atau terputusnya saluran irigasi, bahkan ada irigasi berfungsi ganda karena dimanfaatkan menjadi drainase juga,” kata Kepala Distan Kota Mataram H Mutawalli di Mataram, Kamis.

Pihaknya berharap agar perbaikan irigasi tahun 2021 bisa difokuskan untuk kawasan bagian selatan kota.

“Kondisi itu irigasi yang tertutup, kita temukan saat petugas kami turun langsung ke lokasi. Sementara di kawasan itu, masih banyak areal pertanian yang harus tetap diairi,” katanya.

Menurutnya, penanganan irigasi sejak beberapa tahun terakhir ini dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tidak lagi di Distan, sehingga perlu ada koordinasi ketika Dinas PUPR akan melaksanakan program perbaikan irigasi.

Tujuannya, agar program perbaikan irigasi bisa tepat sasaran. “Saya berterima kasih sekali ditanya tentang irigasi, sebab selama ini kita hampir tidak tahu programnya,” kata Mutawalli.

Dikatakan, berdasarkan data terakhir Agustus 2020, alih fungsi lahan terjadi seluas 43 hektare sehingga sisa areal pertanian di Kota Mataram tercatat sekitar 1.400 hektare.

“Untuk data alih fungsi lahan terbaru tahun 2021, masih dalam proses pendataan. Alih fungsi lahan di Kota Mataram hingga saat ini masih didominasi untuk perumahan dan toko,” katanya.

Lebih jauh Mutawalli mengatakan pada prinsipnya kondisi fisik saluran irigasi di kawasan tersebut relatif masih bagus, akan tetapi banyak terpotong atau tertutup oleh aktivitas alih fungsi lahan.

“Karena itu, kami harapkan hal ini bisa menjadi atensi Dinas PUPR saat melaksanakan program perbaikan irigasi,” katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman sebelumnya mengatakan untuk tahun 2021 Pemkot Mataram mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk perbaikan irigasi pada tiga Daerah Irigasi (DI) yakni DI Mataram, DI Pamotan, dan DI Unus.

Dengan anggaran yang relatif kecil itu, perbaikan irigasi tahun ini dilakukan dengan skala prioritas pada titik-titik tertentu untuk memperlancar sistem irigasi karena beberapa lokasi tertentu masih memiliki areal persawahan sehingga membutuhkan fungsi irigasi secara tetap.

“Perbaikan kita prioritaskan pada titik-titik yang dianggap urgen sesuai usulan dari masyarakat tani melalui MPBM (Musyawarah Pembangunan Bermitra Masyarakat),” katanya.

Tim Liputan  : Saeful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *