Topikterkini.Com. Lombok Timur— Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lombok Timur jalur Pusuk Sembalun dan beberapa Bukit pendakian di batasi.
Pihak Polsek Sembalun melakukan penjagaan di dua titik di perketat di Puncak dan di Kokok Putek.
Kapolsek Sembalun IPTU Lalu. Panca Warsa menjelaskan, PPKM ini kami perketat di wilayah Kecamatan Sembalun, Ujar IPTU Lalu Panca, Sabtu, 17/07/2021.
“Dari luar kabupaten Lombok Timur masuk ke wilayah Sembalun di sarankan untuk menunjukkan surat rapit antigen, “IPTU Lalu Panca.
“Kalau tidak di menunjukkan surat rapit antigen tidak di perbolehkan naik ke sembalun, ” Jelasinnya.
“Bagi yang mau muncak dan ke bukit sudah kita batasi, 25% yang di perbolehkan naik, ” Katanya.
“Ada dua titik, di koko putek dan di Pusuk sudah kita lakukan penjagaan, ” Tutupnya.
Liputan: RiL
Komentar