Kuasa Negara dan Ekonomi Politik Liberal
Oleh: Andi Harlina
(Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar)
Pemikirann dan persepsi kita mengenai Negara saat ini berbeda dengan konsep Negara pada zaman yunani kuno. Perbedaan tersebut karena struktur politik Negara-negara kota tidak dikenal dengan pembedaan yang tegas antara masyarakat (society) dengan Negara pemikiran yunani kuno menyatakan bahwa negara adalah masyarakat dan sebaliknya masyarakat adalah Negara.
Salah satu kebiasaan orang-orang yunani kuno dimana lebih spesifik membicarakan berbagai persoalan hidup, termasuk masalah-masalah poltik dan Negara. Hal ini disebabkan beberapa factor. Pertama, Negara mereka (polis) sering mengalami pertukaran-pertukaran pemerintahan dari monarki ke aristokrasi, dari aristokrasi ke tirani dan dari tirani ke demokrasi. Perstiwa politik ini menyebabkan lahirnya rangsangan-rangsangan untuk timbulnya pemikiran politik. Kedua yaitu menimbulkan rangsangan untuk mendiskusikan persoalan politik adalah adanya kebebasan berbicara, bukan penggunaan kekerasan senjata. Penjelasan suatu masalah tergantung pada kekuatan argumentasi bukan pedang.
Dalam teori aristoteles menyebutkan bahwa Negara adalah lembaga politik yang memiliki tujuan untuk mensejahterahkan seluruh warga negaranya. Tujuan Negara sama dengan manusia yaitu agar manusia mencapai kebahagiaan. Maka Negara bertugas untuk mengusahakan kebahagiaan para warganya. Negara yang baik adalah Negara yang sanggup mencapai tujuan-tujuan Negara sedangkan Negara yang buruk adalah Negara yang gagal dalam melaksanakan cita-cita itu.
Adapun kriteria Negara yang dimaksudkan oleh Aristoteles dalam melihat bentuk neagara adalah : pertama, berapa jumlah orang yang memegang kekuasaan apakah dipegang satu orang atau lebih. Kedua, apa tujuan dibentuknya Negara, apakah tujuan untuk mensejahterahkan dan demi kebaikan umum atau hanya untuk si penguasa saja. Nah berdasarkan kriteria tersebut Aristoteles mengklasifikasi Negara ke dalam beberapa kategori. Monarkhi, kekuasaan terletak di tangan satu orang bertujuan untuk kebaikan kesejahteraan semua. Bentuk penyimpangan monarkhi adalah tirani, dimana monarkhi salah satu bentuk Negara ideal akan tetapi kekuasaan ini hampir tidak mungkin terjadi dalam realitas, sehingga aristoteles meyakini bahwa Aristokrasi jauh lebih realistis terjadi dalam realitas kehidupan.
Setelah melangkah argumentasi aristoteles disini saya akan menjelaskan bagaimana sih kebebasan atau yang disebut liberalisme itu? Kebebasan yaitu alat rakyat untuk melawan penguasa, membela diri mereka sendiri dari sewenang-wenangan Negara. Oleh karena itu, pembatasan kekuasaan Negara haruslah dilakukan karena kebebasan adalah cara untuk membatsi kekuasaan Negara yang tidak terbatas, yang pasti akan mengancam individu. Semakin tinggi kebebasan akan semakin ketat pembatasan terhadap kekuasaan Negara dan gagasan ini terus berkembang untuk menciptakan teori baru mengenai hubungan Negara dan pasar.
Adam smith dan David Ricardo dengan liberalisme klasik mengungkapkan mengenai invisible hand and night watch state namun teori tersebut ditentang oleh Keynesian karena tidak semua individu berhasil mengembangkan kualitas dirinya dalam persaingan. Ada individu yang tidak mampu mengikuti persaingan bebas, sehingga Negara harus kuat dan pasar juga harus kuat untuk menjamin kualitas hidup masyarakat. Namun Teori Keynesian juga mendapat kritik sehingga melahirkan neo-liberalisme, teori baru dengan gagasan lebih revolusioner dalam mengembangkan kebebasan individu, serta memperkuat dominasi negara dalam pasar.
Disini juga saya akan menyinggung data perkembangan pengguna internet di Indonesia kaitannya dengan pasar kekuasaan Negara diman pengguna internet di Indonesia semkin pesat pada tahun 2020, industry digital melonjak tajam. Bahkan dalam 4 tahun terakhir, terjadi ledakan pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Google,termasuk dan Bain company memperkirakan GMV ekonomi berbasis internet tanah air telah menembus US$40 miliar pada tahun 2019 dan bakal menyentuh US$133 miliar pada tahun 2025 .
“Indonesia adalah pasar digital terbesar di asia tenggara berkontribusi 40 persen di ekonomi internet di regional jadi tingkat persaingan dan kekuasaannya semakin tinggi di Indonesia itu sendiri.
Daftar Pustaka
Suhelmi, Ahmad 2001. Pemikiran Politik Barat, PT GramediaPustaka Utama. Jakarta
Suseno, Franz-Magnis 1994. Etika Politik, Gramedia, Jakarta
Mas’oed, Mochtar, 1997. Ekonomi Politik Internasional. Jogjakarta: Jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIPOL UGM.
Mill. John Stuard. 1951. Utilitarism, Liberty, and Representative Government (edisi Everyman’s Liberty: New York: E.P Button and Company). London: J.M Dent and Sons