OPINI

Bantuan Sosial di Tengah Pandemi covid-19, sudah tepat sasaran kah?

67
×

Bantuan Sosial di Tengah Pandemi covid-19, sudah tepat sasaran kah?

Sebarkan artikel ini
Bantuan Sosial di Tengah Pandemi covid-19, sudah tepat sasaran kah?
Nurauliah Putri Azizah (Mahasiswi Prodi Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Alauddin Makassar)

Bantuan Sosial di Tengah Pandemi covid-19, sudah tepat sasaran kah?

Oleh: Nurauliah Putri Azizah
(Mahasiswi Prodi Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Alauddin Makassar)

 

Pandemi covid-19 merupakan pandemi yang sedang melanda hampir seluruh dunia. Penyakit ini disebabkan oleh koronavirus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV-2). Kasus positif Covid-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada tanggal 2 Maret 2020, ketika dua orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara Jepang.Pada tanggal 9 April, pandemi sudah menyebar ke 34 provinsi dengan DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah sebagai provinsi paling terpapar SARS-CoV-2 di Indonesia.

Untuk itu,sebagai upaya untuk mengatasi penyebaran virus, pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan antara lain seperti menetapkan wabah virus COVID-19 ini sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional. Pemerintah juga menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk daerah-daerah yang termasuk ke dalam zona merah melalui peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB (Arifin, 2020). Setelah Wabah COVID-19 dinyatakan sebagai bencana nasional dan pandemi, beberapa wilayah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna mencegah penyebaran yang lebih banyak. Hal ini menyebabkan dampak yang cukup signifikan terhadap kelangsungan kehidupan masyarakat, karena interaksi sosial masyarakat terbatasi yang akhirnya membuat aktivtas ekonomi terganggu, pekerjaan harian menjadi tidak bisa dilakukan,dan banyaknya gelombang PHK oleh perusahaan karena ketidakmampuan perusahaan mempertahankan karyawan dalam situasi pandemi. Tak hanya merugikan dari sisi kesehatan saja, virus corona sangat berdampak pada perekonomian di Indonesia. Bukan hanya karena produksi barang saja yang terganggu, tetapi investasi pun juga terhambat.

Pemberian bantuan sosial kepada masyarakat sebenarnya bukan hal yang baru dilakukan oleh pemerintah. Dalam kondisi adanya bencana disuatu daerah,misalnya,bantuan sosial ini kerap dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tetapi respon masyarakat atas realisasi yang terjadi masih banyak menimbulkan kekecewaan atas penyalurannya.

Pemberian bantuan oleh Pemerintah,yaitu Pemerintah Pusat dan Daerah terkesan membingungkan, lambat diterima oleh masyarakat yang terdampak dan tidak tepat sasaran. Apakah permasalahan bantuan sosial ini sudah menjadi turun temurun dalam alur pemerintahan di Indonesia atau karena jarak Pemerintah dengan masyarakat sangat jauh dan sistem penyalurannya atau pemberian bantuan yang terdiri dari berbagai pintu. Banyaknya pintu bantuan sosial inilah yang membuat jadwal dan perspektif yang berbeda dan terkadang data yang diberikan tidak valid.

Mufida (2020) dalam artikelnya tentang “Polemik pemberian bantuan sosial di tengah pandemi COVID-19”, studi kasus atau metode penelitian yang dilakukan di khususkan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan pembahasan bahwa dengan banyaknya jenis bantuan sosial yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dan alur birokrasi penyaluran bantuan sosial di DKI Jakarta menyebabkan kekisruhan seperti kebingungan masyarakat akan pintu bantuan sosial yang mereka dapat, pendataan yang tidak tepat sasaran dan jangka waktu penyaluran bansos yang tidak serentak.

Penyaluran bantuan sosial juga dibahas oleh Hirawan (2020) pada artikelnya “Optimizing The Distribution Of The Sosial Assistance Program During The COVID-19 Pandemic”.Dia menjelaskan bahwa distribusi program bantuan sosial tidak pernah mudah. Ini umumnya disebabkan oleh kurangnya kesiapan partai yang mendistribusikan bantuan, yaitu Pemerintah. Masalah dapat mulai dari pengumpulan data sampai penerima bantuan sosial, yaitu keluarga penerima manfaat (Keluarga Penerima Manfaat).

Permasalahan penyaluran bantuan social di masa pandemic COVID-19, inti dari semua permasalahan terkait penyaluran bantuan sosial tersebut adalah ketidakandalan basis data penerima bantuan sosial. Dimasa pandemi ini, semua bantuan sosial harus disalurkan segera dengan menggunakan data yang ada. Namun, data yang digunakan seringkali tidak akurat sehingga menimbulkan banyak permasalahan di lapangan.

 

Daftar Pustaka

https://id.wikipedia.org/wiki/Pandemi_Covid-19_di_Indonesia. Diakses pada tanggal 13 Desember 2021

Rahmansyah, W., Qadri, R.A., Sakti, R.R.A. and Ikhsan, S., 2020. Pemetaan permasalahan penyaluran bantuan sosial untuk penanganan Covid-19 di Indonesia. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 2(1), pp.90-102.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *