PENOLAKAN EROPA TERHADAP CPO (Crude Palm Oil) INDONESIA

PENOLAKAN EROPA TERHADAP CPO (Crude Palm Oil) INDONESIA

 Oleh: A. Edwin Ag. P.
(Mahasiswa Prodi Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar)

 

Alasan penolakan Uni Eropa terhadap Crude Palm Oil (CPO) Indonesia, dari berbagai pendapat dan teori yang terkemuka ada banyak hal yang melatar belakangi kenapa Eropa menolak Crude palm oil milik indonesia na disini saya memberikan sedikit alasan berdasarkan beberapa pendapat yang memang telah ada sebelumnya.

Teori neo-merkantilisme merupakan perkembangan dari kebijakan merkantilisme yang digunakan pada era perdagangan internasional yang liberal. Teori neo merkantilisme menjelaskan adanya kecenderungan negara untuk menggunakan ekonomi untuk mencapai kepentingan.

Terdapat empat hal penting dalam neo merkantilisme yang digunakan sebagai alat oleh negara untuk mencapai kepentingannya, yaitu proteksionisme, promosi âœinfant industriesâ., pendidikan, dan infrastruktur.

Menurut penjelasan European Federation for Transport and Environment (T&E), lembaga studi kebijakan dan kampanye lingkungan di Eropa, setidaknya ada 5 alasan utama yang mendorong Uni Eropa menyetop konsumsi biodiesel sawit, yakni:

  1. Emisi Karbon Biodiesel Sawit Tiga Kali Lebih Besar dari Energi Fosil

European Commision menilai bahwa proses produksi biodiesel sawit menghasilkan emisi gas rumah kaca yang sangat besar.Emisi tersebut berasal dari aktivitas pengalihan fungsi lahan hutan menjadi perkebunan sawit.

Aktivitas pengalihan lahan diklaim bisa melepaskan gas rumah kaca sampai 3 kali lipat lebih besar daripada pembakaran energi fosil. Dengan begitu biodiesel sawit dinilai berdampak negatif bagi ketahanan iklim global.

  1. Uni Eropa Pernah Keliru soal Biodiesel Sawit 

Menurut penjelasan T&E, Uni Eropa memang pernah keliru dalam memandang biodiesel sawit. Tadinya, Uni Eropa menganggap biodiesel sawit sebagai energi yang ramah lingkungan. Dalam satu dekade belakangan konsumsi biodiesel sawit di negara-negara Eropa pun terus meningkat. Pada tahun 2010 konsumsi biodiesel sawit di Uni Eropa hanya sekitar 8 persen. Tapi di tahun 2016 jumlahnya sudah naik menjadi 48 persen. Setelah menyadari risiko lingkungannya, barulah pemerintah Uni Eropa merevisi kebijakan energi mereka dan mencabut dukungan terhadap konsumsi biodiesel sawit.

  1. Sertifikasi Perkebunan Sawit Tidak Menjamin Keberlanjutan

Menurut Mahkamah Audit Uni Eropa (Court of Auditors), sertifikasi industri sawit yang ada sekarang memiliki kelemahan vital.

Sertifikasi tersebut belum memperhitungkan dampak alih fungsi lahan hutan (Indirect Land-Use Change/ILUC) dalam proses produksi biodiesel sawit.Karena itu, industri sawit dinilai belum terjamin keberlanjutannya.

  1. Industri Sawit Dikelilingi Banyak Masalah Sosial

Industri sawit dilaporkan memiliki banyak masalah terkait pemenuhan hak pekerja di negara-negara produsennya.Contoh kasusnya adalah tingkat kesejahteraan buruh sawit yang rendah, perekrutan buruh anak, sampai kasus korupsi di seputar industri sawit.Jika konsumsi biodiesel terus berlanjut, masalah-masalah tersebut dikhawatirkan akan terus berulang.

  1. Industri Sawit Penyebab Deforestasi Terbesar

Dalam satu dekade belakangan industri sawit dinilai menjadi penyebab deforestasi terbesar, khususnya di negara-negara produsen sawit seperti Indonesia dan Malaysia.

Dari sini saya sendiri berpendapat bahwa penolakan crude palm oil (CPO) Indonesia tidak dapat terlepas dari upaya Uni Eropa untuk melindungi industrinya, khususnya melalui kebijakan proteksionisme dan juga promosi dalam penggunaan energi terbarukan. Kebijakan proteksionisme dan promosi tersebut tertuang dalam Common Agricultural Policy (CAP) dan Renewable Energy Directive (RED).

Kedua kebijakan ini menjadi alat Uni Eropa untuk melindungi industri energinya sekaligus untuk meningkatkan perkembangan tanaman energinya. Selama ini CPO menjadi minyak nabati dan bahan baku energi yang diminati di dunia. Sehingga untuk dapat bersaing dengan CPO, Uni Eropa melakukan proteksi terhadap industrinya. Penelitian ini diharapkan mampu menjelaskan tentang fenomena dalam hubungan internasional, mengenai upaya negara atau kawasan dalam menjaga industrinya agar dapat bersaing dalam perdagangan internasional.

 Daftar pustaka

(Sumber: Factsheet Palm Oil Biofuels, European Federation for Transport & Environment, 2018; www.transportenvironment.org)

https://igj.or.id/wp-content/uploads/2018/04/CPO-Indonesia-ditolak-Uni-Eropa_Palm-Oil-Issues.pdf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *