TOPIKTERKINI.COM, TAKALAR — Puluhan pohon di sepanjang jalan protokol Kabupaten Takalar menjadi tumbal pemasangan umbul-umbul, banner dan bahkan iklan. Tentu saja kondisi ini dapat merusak lingkungan, merusak estetika, juga dapat merusak kelangsungan hidup pohon, Jum’at (11/02/2022).
Dari pantauaan Topikterkini.com, ada sejumlah lokasi yang menjadi titik pemasangan umbul-umbul dan banner. Salah satunya di jalan jenderal Sudirman, tepatnya di depan toserba Berdikari. Disana, sejumlah banner telah terpasang dengan cara dipaku di pohon.
Hal ini membuktikan minimnya kesadaran masyarakat terkait manfaat dan funsi pohon bagi kelangsungan hidup.
Sementara itu, kepala dinas lingkungan hidup dan pertanahan, Syahriar yang berusaha dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait kejadian itu, memilih bungkam.
Selain itu, jelas dalam Pasal 1 UU No 32 tahun 2009 menyebutkan, “perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum”. (*)