SULTENG

Terkait Insiden Berdarah Aksi Massa Tolak Ijin Tambang di Parimo, FAR LBH Parimo dan Advokat Agus Salim Angkat Bicara

383
×

Terkait Insiden Berdarah Aksi Massa Tolak Ijin Tambang di Parimo, FAR LBH Parimo dan Advokat Agus Salim Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.Com.Parimo- Tewasnya satu orang pemuda bernama Aldi menjadi fokus tuntutan FAR LBH PARIMO dimana hingga saat ini masih simpang siur dalam kronologis kejadian tewasnya Aldi, saat aksi blokade jalan oleh warga tepatnya Desa Siney Kecamatan Tinombo Selatan Kabupaten Parimo, yang menolak keberadaan Perusahaan Tambang PT. Trio Kencana di Kasimbar, Sabtu, (12/2/2022).

Front Advokat Rakyat LBH Parigi melalui Agus Salim, SH dalam pernyataannya kepada media ini Minggu (13/2/2022) mengutuk keras tindakan yang menyebabkan tewasnya Rifaldi (21) tahun, massa Aksi di Parigi Moutong

Kata Agus Salim, Front Advokat Rakyat LBH Parigi Moutong yang terdiri dari 27 Advokat hari ini mendatangi Polres Parigi Moutong dalam kaitannya mendampingi 59 massa aksi tolak IUP Tambang PT Trio Kencana.

” Setelah ini, kami akan rapat bersama menuju Palu, untuk agenda aksi damai menuntut kejelasan tewasnya Aldi di Polda Sulteng,” tegas Advokat Rakyat Agus salim SH.

Menurut Advokat Rakyat Agus salim, SH bersama Direktur LBH Parimo, Sumitro SH bahwa hingga saat ini, kami masih menuntaskan 59 massa aksi yg ada di Polres Parimo.

Diketahui Warga yang melakukan penolakan IUP PT Trio Kencana tersebut berasal dari Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah. Lalu
Korban bernama Aldy yang tewas tertembak pada Minggu (13/2/2020) merupakan warga Desa Tada, Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

” Dikarenakan 59 masih dalam berita acara wawancara (BAW), sejak pagi jam 7 kami sudah berada mendampingi mereka hingga saat ini belum selesai,”ujar Direktur LBH Parimo, Sumitro SH.

Hartati Hartono SH dalam keterangan yang disampaikan melalui rilis Agus salim ke media ini menjelaskan, yang patut diketahui, sebelum bentrokan terjadi aparat Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah penting yang bersifat humanis saat melakukan pengamanan demonstrasi.

“Front Advokat Rakyat LBH Parigi Moutong tentunya sangat menyayangkan terjadinya bentrok antar massa aksi dengan aparat Kepolisian setempat,” kata Advokat Hartati Hartono selaku juru bicara FAR LBH Parimo.

Bahkan, kata salah satu Koordinator FAR LBH PARIMO, Ahmar SH, Kapolres Parimo sempat turun langsung untuk melakukan negosiasi dengan massa aksi supaya membubarkan diri atau setidaknya membuka blokade jalur jalan Nasional Trans Sulawesi, namun kejadian tewasnya Aldi menjadi fokus tanda tanya kami.

“Kenapa bisa ini terjadi, semua masih dalam SOP Masing masing dan FAR LBH PARIMO meminta pertanggungjawaban Kapolres Parimo dan Kapolda Sulteng kepada Masyarakat Sulteng,” ujar Agus Salim SH.

Terkait langkah langkah yang on dilakukan dalam waktu dekat ini, Agus salim menuturkan bahwa kami akan melayangkan surat ke Presiden RI dan Kapolri untuk membentuk tim independen bersama Komnas HAM turun langsung ke lapangan lakukan penyelidikan dan interview mendalam dan berupaya melakukan komunikasi dengan simpul-simpul massa aksi.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya oleh sejumlah media, Kapolda Sulteng, Irjen. Sufahriadi dalam pernyataan resminya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban tertembak Rifaldy (21) tahun.

“Saya Kapolda Sulteng meminta permohonan maaf kepada keluarga korban atas nama Rifaldi, umur 21 tahun,” demikian antara lain yang disampaikan Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, Minggu (13/2/2022) di Polres Parimo,

Masih kata Kapolda, karena didalam melaksanakan penindakan dan pembukaan jalan yang di Kasimbar tadi malam, Rifaldi menjadi korban, untuk itu saya atas nama pribadi dan kesatuan memohon maaf kepada keluarga korban.

“Kedua, karena ini dilakukan tidak sesuai prosedur, tidak sesuai dengan SOP, maka saya bersama Kabid Propam, ada kabidhumas dan Dirreskrimum. Kita akan melakukan langkah yang professional, terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran tidak sesuai Perkap Kapolri,” tegasnya

Kami akan professional. Hari ini Pak Kapolres dan Dir.intelkam sedang berada di rumah korban, kita sangat menyayangkan kejadian ini, siapapun yang bersalah akan dihukum sesuai Perkap Kapolri, pungkas Kapolda Sulteng.

(Stevy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *