MAKASSAR

Kantor Pos Regional VI Salurkan Bantuan Sembako untuk 2,5 Juta KPM

42
×

Kantor Pos Regional VI Salurkan Bantuan Sembako untuk 2,5 Juta KPM

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com-Makassar: Kantor Pos Regional VI yang berpusat di kota Makassar,Sulawesi Selatan sejak 20 Februari 2022 hingga 5 Maret 2022 menyalurkan bantuan sembako untuk penduduk yang tercatat sebagai penerima manfaat di wilayah Sulawesi, Kalimantan, Maluku dan Papua yang mencapai 2.499.534 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Program Bantuan Sembako ini sebelumnya bernama BPNT. Kini realisasi Bantuan Program Sembako (BPS) diberikan dalam bentuk tunai senilai 600 ribu rupiah dengan perincian 200 ribu perbulannya terhitung untuk bulan Januari hingga Maret 2022.

Penyaluran bantuan sembako melalui Pos Indonesia dilakukan melalui tiga cara, yakni dengan door to door,penyaluran di komunitas (kantor desa) atau para keluarga penerima manfaat datang secara langsung ke kantor pos.

Di wilayah Makassar,keluarga penerima manfaat (kpm) mendatangi beberapa titik kantor pos yang melayani penyaluran bantuan sembako sejak pukul 07.00 pagi hingga selesai.

Meski menargetkan 2000 ribu lebih keluarga penerima manfaat setiap harinya,namun Kantor Pos Regional VI tetap disiplin pada pelaksanaan protokol kesehatan di lokasi. Warga yang datang akan melalui proses pemeriksaan berjenjang di lokasi penyaluran bantuan, mulai dari tahapan face recognition,tanda tangan danom,penerimaan bantuan hingga proses geotaggin yakni foto langsung rumah keluarga penerima manfaat.

Selain itu, Executive Vice President Kantor Raegional VI makassar,Istiqomah Syariah menegaskan bagi warga disabilitas atau lansia tak perlu datang ke kantor pos,karena akan ada layanan petugas kantor pos yang akan membagikan bantuan sembako langsung ke rumah warga.

Meski menyasar hingga ribuan keluarga penerima manfaat setiap harinya,namun tak terlihat antrean yang menumpuk atau kondisi warga yang berdesak-desakan,ini karena Kantor Pos Regional VI mengatur waktu kedatangan para keluarga penerima manfaat per kecamatan.

Laporan: Ardi Hamsyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *