NTB

Kadisnakertrans dan Advokasi Hukum Ngamuk

258
×

Kadisnakertrans dan Advokasi Hukum Ngamuk

Sebarkan artikel ini

 

Topikterkini.com.Lombok Timur — Advokasi Hukum CPMI Polandia dan Kadisnakertrans Lombok Timur mengamuk di Aula Kantor Disnakertrans pada saat melakukan mediasi kedua belah pihak Antara CPMI dan Sepongsor Polandia,Kamis,10/03/2022.

Calon Pekerja Migran ( CPMI ) Lotim saat ini berkumpul di aula mereka menuntut hak nya yang sepuhnya di kembalikan.

Dana CPMI bervariasi yang di keluarkan itu jumlahnya 3 milyar lebih dengan jumlah yang akan berangkat 212 orang CPMI.

“Sudah membuat pernyataan juga, yang mau berangkat atau tidak .Ne sepongsor ne tekong ke , ( Mau tekong Mau Sepongsor) kita tidak peduli, intinya kembalikan hak CPMI,” Tegas Kadisnakertrans Lotim Supardi, Sambil Memukul Meja dan menunjuk Sepongsor.

“Kita nunggu sesuai perjanjian nya sampai tanggal 31 maret ini kalau tidak di indahkan kita akan cari para Sepongsor Polandia,” Kata, Supardi.

“Ya mudahan saja pak Sepongsor dan pak kepala Cabang yang akan memberangkatkan CPMI ini tetao sehat selalu,” Harapanya.

Advokasi hukum CPMI Polandia Eko Rahadi, menjelaskan, Kasihan para calon CPMI mereka sebagian minjem dana untuk berangkat namun pihak Sepongsor Polandia banyak tingkah, Ujar, Advokasi Hukum CPMI Polandia, Eko Rahadi.

“Sesuai perjanjian nya Antara kedua belah pihak harus di tepati, ” Tegasnya.

” Kalau lalai dan berbelit-belit dan melewati perjanjian makan kita yang akan mencari pihak Sepongsor ,” Tegasnya.

Ia juga berharap kepada pihak terkait agar intens bersosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah CPMI ilegal dan menindak pihak Sepongsor nakal.

 

Liputan: RiL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *