Topikterkini.com.Palu –Kepala Bapenda Kabupaten Buol, Wahyu Setyabudhi, SH bersama sejumlah pimpinan OPD melakukan Pemaparan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Buol tahun 2023-2026, diruang VIP Nagana Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat 11 Februari 2022.
Hal ini Sebagaimana yang tertuang dalm Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dengan massa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022.
Inmendagri ini dilaksanakan berdasarkan amanat undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan Walikota menjadi undang-undang yang salah satu amanatnya adalah, dilakukan pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2024.
Olehnya bagi daerah yang tidak memiliki kepala daerah dikarenakan masa jabatan berakhir pada tahun 2022 atau tahun 2023 maka dalam hal ini penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan RKPD, yang lebih lanjut akan menjadi pedoman penyusunan rancangan KUA PPAS sebagai penyusunan RPD.
Tindak lanjut kegiatan sebelumnya yang dilaksanakan di Kabupaten Buol, Kemudian Dilanjutkan Ke Pemerintah Provinsi, olehnya Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buol, Wahyu Setyabudhi S.H Hadir sebagai Tim Penyusun RPD berkesempatan mempersentasikan didepan para pejabat Bappeda Provinsi Sulawesi tengah tentang Proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Buol Tahun 2023-2026 dan Relevansi Program Pemerintah Provinsi Sulawesi tengah dan Program Prioritas Pemerintah Pusat.
Pun Juga Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buol, Mendapat Kesempatan yang sama untuk Mempersentasikan Proyeksi tentang Program disektor perikanan dan Kelautan untuk menopang Peningkatan Pembangunan Daerah, Selain itu Kadis Perikanan Juga hadir sebagai tim penyusun RPD, serta kadis perikanan bukan tak hanya program perikanan dan Kelautan, Akan Tetapi juga menjelaskan sinergitas dan sinkronisasi program Provinsi Sulawesi tengah dan Prioritas Pemerintah Pusat.
Kemudian kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bappeda kabupaten buol, Ir. Ibrahim Rasyid yang memaparkan tentang Program Pembangunan Daerah Kabupaten Buol berdasarkan Skala Prioritas Sebagai berikut :
Prioritas satu : Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang berkualitas dan Berkeadilan.
Dengan Tujuan, Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan dan Potensial serta Pemerataan Ekonomi, Kemudian Program ini Pun terspesifikasi dalam Sasaran dan Indikator untuk dapat mengukur dan capaian Keberhasilan program tsb.
Prioritas dua : Meningkatkan Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan Berkualitas, dengan Tujuan, Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia. Juga tentunya mempunyai sasaran dan indikator.
Prioritas tiga : Meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Kualitas Pelayanan Publik, Tujuannya, Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Juga terjabar dalam Sasaran dan Indikator sebagai ukuran keberhasilan program.
Prioritas ke empat atau yang terakhir : Meningkatnya Mitigasi Bencana Baik Bencana Alam Maupun Non Alam, dengan tujuan, terwujudnya pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang lestari serta meningkatkan mitigasi resiko bencana dengan sasaran dan indikator.
Dalam Penjelasan Program Skala Prioritas tersebut berdasarkan hasil dari kajian dan Evaluasi Pemerintah daerah yang di anggap belum maksimal, Olehnya Lahir dari Masalah dan Menjadi Isu Strategis kemudian dituangkan menjadi Solusi dalam Masalah tersebut di tuangkan dalam Program Skala Prioritas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buol.
Harapan Pemerintah Daerah, Semoga Program skala Prioritas dan Lainnya yang telah dituangkan dalam rencana pembangunan daerah terlaksana dengan baik atas dukungan pemerintah Provinsi Sulawesi tengah di Kabupaten Buol.
Laporan: Husni Sese











