Topikterkini com.Buol – Anggota DPRD Kabupaten Buol dari Fraksi Gerindra, Ahmad Andi Maka, S.Ag, M.Pd mengatakan kuat dugaan warga Tolitoli menjadi cukong terhadap aktivitas penambangan emas Ilegal (PETI) di sungai Tabong Kecamatan Tiloan yang saat ini kian hangat dan masif diperbincangkan serta terkesan menyudutkan pemerintah Kabupaten Buol.
Mengutip Global News Nusantara.co.id, Senin 15 Maret 2022, perbincangan publik tersebut terkait sidak yang dilakukan oleh Wakil Bupati Buol, Abdulah Batalipu bersama Tim, pekan lalu, dimana Wabup Buol, Abdulah Batalipu bersama Tim menemukan Ratusan Galong BBM jenis solar di Desa janja Kabupaten Tolitoli yang akan dimanfaatkan sebagai BBM alat berat Excavator pada tambang Emas Ilegal di sungai Tabong Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol.
Pantauan sejumlah media, tudingan warga Kabupaten Toli-Toli terkait sidak yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Buol adalah salah alamat dan terindikasi kuat tidak melakukan ijin lapor ke Pemerintah Toli-Toli. Dimana saat masuk ke lokasi tambang emas Ilegal di sungai tabong tanpa permisi kepada Pemerintah Kabupaten Toli-Toli menurut informasi yang beredar adalah hal keliru.
Menangapi Tudingan Warga asal Toli-Toli, Anggota DPRD Buol asal Fraksi Gerindra, Ahmad Andi Maka menduga. “Warga Toli-Toli yang mendukung Tambang Ilegal, mereka merupakan cukong dari pengusaha tambang ilegal, atau mendapat upeti dari pekerja yg ada di situ.,” tegas Ahmad Andi Maka.
Ahmad Andi Maka dengan tegas meminta Kapolda Sulteng serta Pangdam Kodam XIII Merdeka dan jajaranya agar melakukan tindakan hukum terhadap para donatur dan penambang Ilegal yang terus merusak alam serta lingkungan yang ada di kabupaten buol termasuk oknum warga yang membela cukong tambang ilegal.
Editor: Husni Sese