TOPIKTERKINI.COM – BONE | Gabungan Tim Resmob Polda Sulsel yang di Backup Tim Resmob Polres Bone berhasil mengungkap dan meringkus pelaku penganiaya yang mengakibatkan korban perempuan Hj.Murni 39 tahun, pedagang warga Desa Pattiro Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone meninggal dunia, Selasa 14/03/2022 pukul 9.30 WITA.
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah, mengatakan pelaku AM, pria 16 Tahun, seorang pelajar kedapatan oleh pemilik kios sedang mencuri Empat Bungkus rokok, korban akan melaporkan hal tersebut kepada kepolisian dan kerabat pelaku hingga pelaku meminta maaf namun korban tetap akan melaporkan hal tersebut, hingga pelaku kembali kerumah kerabat pelaku yang tak jauh dari lokasi dan menggambil pisau dapur yang di selipkan di pinggang sebelah kanan dan kembali ke kios milik korban dan langsung menikam di bagian kepala korban sebanyak Tiga kali.
Lanjut AKBP Ardyansyah menuturkan bahwa setelah di tikam di kepalanya sebanyak Tiga kali, korban berlari masuk kedalam rumah dan pelaku mengejar mendekat korban dan mengambil parang milik korban yang tersimpan di dekat dapur dan memarangi korban beberapa kali hingga korban meninggal dunia, setelah melihat korbannya tak berdaya, pelaku meninggalkan TKP dan bergegas kerumahnya untuk mengamankan diri.
Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena merasa jengkel kepada korban karena kedapatan mencuri rokok hingga diancam oleh korban ingin dilaporkan polisi dan ke tantenya hingga pelaku merasa takut dan malu apa bila ketahuan
“Pelakunya di bawah umur kita masih melakukan sejumlah pemeriksaan kepada pelaku ” tutup Kapolres Bone AKBP Ardyansyah.
Laporan: Ani Hammer