TOPIKTERKINI/NIAS UTARA-Beredar Rumor dikalangan masyarakat terkait Dugaan Permintaan uang dalam pengurusan sertifikat tanah di daerah Desa Hilimaziaya Kecamatan Lotu kabupaten Nias Utara. Rabu 30/03/2022
Kabarnya informasi ini dari salah satu masyarakat Desa Hilimaziaya yang Engan menyebutkan namanya berinisial D menyatakan,
” Kami diminta uang sebesar Rp 450.000 untuk pengurusan sebidang tanah, Dan sampai saat ini sertifikat tanah kami belum keluar”, Tuturnya dengan nada lemas
Namun Amoni Zega Kepala Desa Hilimaziaya dalam pernyataanya membantah persoalan tersebut,
” Kami jelaskan bahwa mengenai kutipan itu tidak ada, Maaf ya saya sedang sibuk, Terimakasih”, Ucapnya sambil mengelak dengan mengunakan bahasa Nias
Ditempat yang terpisah Ya’aro Nazara,S.E.,M.M Camat Lotu menyampaikan, Bahwa dilarang ada kutipan kepada Masyarakat,
” Dalam pengurusan apapun yang diurus didesa dilarang Adanya kutipan karena hal ini dapat mempersulit masyarakat, Jika ada kepala desa yang melakukan hal sedemikian maka kepala Desa itu yang bertanggung jawab”, Pungkas Camat Lotu mengakhiri. (E85)









