Komisi I DPRD Buol Minta Pengusaha Bayarkan THR Secara Penuh Bukan Dicicil

Topikterkini.com.Buol – Komisi I DPRD Kabupaten Buol Sulawesi Tengah meminta para pengusaha dan pihak perusahaan di Buol, membayar kewajiban memberikan Tunjangan Hari (THR) Raya Idul Fitri secara penuh dan tepat waktu pada tahun ini.

Seperti disampaikan sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Buol asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapil II (Bunobogu, Gadung, Paleleh Barat dan Paleleh), Rais S. Awad kepada sejumlah media di Desa Timbulon Kecamatan Paleleh Barat, Jumat 22 April 2022.

“Atas nama Komisi 1, kami meminta seluruh perusahaan dan pengusaha di Buol memberikan THR secara penuh atau tanpa dicicil,” ujar Rais.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan M/6/HK.04/IV/2021 yang mewajibkan para pengusaha untuk melakukan pembayaran THR secara penuh, atau tanpa dicicil.

Menurut dia, pemerintah telah memberikan berbagai bentuk dukungan kepada para pengusaha untuk mengatasi dampak Covid-19.

Bahkan, lanjut Rais, roda perekonomian sudah mulai bergerak dan kegiatan ekonomi Nasional sudah mulai membaik kembali. Sehingga, untuk kali ini, para pengusaha perlu berkomitmen untuk membayarkan THR secara penuh dan tepat waktu kepada para pekerja.

Selain itu, kata Politisi PPP Buol ini mengatakan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buol juga harus pro aktif dengan membuat posko pengaduan THR bagi karyawan atau pekerja yang belum diberikan haknya berupa THR dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Jadi nanti akan diketahui pengusaha mana saja yang memberikan THR dan tidak. Dengan begitu pemerintah hadir dalam melindungi hak para pekerja,” ungkap Rais S. Awad.

“Bagi karyawan yang THR-nya belum diberikan silahkan mengadu ke DPRD Buol. Kami juga minta pemerintah daerah mencabut operasional usaha perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya,” tegasnya.

Sayangnya, upaya konfirmasi kepada Kadis Nakertrans Kabupaten Buol Dadang Hanggi, SH, MH belum berhasil setelah berita ini dipublikasi.

(Husni Sese)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *