Topikterkini.com.Buol – Seorang oknum pengusaha lokal di Buol berinisial (H) diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi yang menjadi salah satu penyebab kelangkaan bahan bakar minyak di wilayah Kabupaten Buol.
Dua kali dipergoki wartawan saat sedang melakukan pemindahan BBM Bersubsidi jenis Solar dari mobil Dum Truck ke sejumlah jerigen yang telah disiapkan didepan tokonya yang beralamat di kelurahan Buol km. 4 Kecamatan Biau, diketahui memiliki Usaha galian C di kelurahan Leok 1 kecamatan Biau.
Parahnya saat ditemukan oleh awak media, oknum pengusaha (H) justru malah dengan enteng tantang wartawan, menyusul nada sinis dan lantang mengatakan bila dirinya tidak takut dengan penindakan hukum.
“Saya tidak takut dengan Kapolres, saya tidak takut dengan Kajari,” ucap (H) sambil menunjuk-nunjuk awak media yang ada ditempat saat itu, kamis (12/05/2022).
Spontan saja hal tersebut menjadi tanda tanya besar mengingat dalam kurun waktu 3 bulan terakhir ini, masyarakat Kabupaten Buol sedang mengalami krisis kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sementara oknum (H) dikonfirmasi terkait perkataannya dihadapan awak media saat itu, membantah dan menyatakan tidak benar dirinya mengeluarkan kalimat demikian.
” Saya tidak pernah mengeluarkan kalimat seperti itu, dan saya berani bersumpah bahwa saya sama sekali tidak pernah mengeluarkan kalimat itu, ” kata (H).
Diketahui saat ini harga BBM jenis pertalite di kabupaten Buol dijual eceran dengan kisaran harga 15 ribu rupiah per botol, bahkan harga tersebut bisa mencapai hingga Rp 20.000/ Liter dalam kondisi tertentu.
Oleh kejadian ini, awak media meminta kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Buol untuk melakukan penindakan terhadap oknum yang sudah nyata-nyata melakukan penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar, sesuai undang-undang yang berlaku, dan para awak media siap memberikan bukti visual dan dokumentasi pendukung lainnya untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu Kapolres Buol AKBP. Dieno Hendro Widodo, S.I.K ditemui diruang kerjanya Kamis 19/5 mengatakan untuk melakukan penyelidikan.
” Saya akan perintahkan Kasat Reskrim Untuk melakukan penyelidikan, ” kata Kapolres.
(tim)











