BUOL

8 Fraksi DPRD Buol Menerima Untuk Dibahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2021 dan Usulan 3 Buah Ranperda Tahun 2022

72
×

8 Fraksi DPRD Buol Menerima Untuk Dibahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2021 dan Usulan 3 Buah Ranperda Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Buol – Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Buol yang terdiri dari Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, PAN, PKB, Gerindra, Partai Persatu Pembangunan dan Fraksi Gabungan menyatakan menerima Ranperda atas penyampaian pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Usulan beberapa buah Ranperda tahun 2022 untuk Dibahas dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh masing masing Fraksi pada rapat Paripurna DPRD Buol Selasa 7 Juni 202 diruang utama dengan agenda Pandangan umum Fraksi atas keterangan pertanggungjawaban Bupati Buol atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Usulan beberapa buah Ranperda tahun 2022.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu, S.Sos, M.AP didampingi Wakil Ketua I, Zainuddin Rauf, Wakil Ketua II, Ahmad T.Takuloe, SH dihadiri Anggota DPRD, Wakil Bupati Buol, Abdulah Batalipu, S.Sos, M.Si, Forkopimda dan Pimpinan OPD jajaran pemerintah daerah, Sekretaris DPRD, Munawir A.Nouk, S.STP, MM beserta staf.

Pandangan umum untuk Fraksi Golkar disampaikan Ramli Lampedu, Fraksi Nasdem oleh Arsyad A.Julu, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yudi Priyadi, Fraksi oleh Ahmad Koloi, Fraksi PPP oleh Rais S.Awat, Fraksi Gerindra Oleh Ahmad Andi Makka, S.Pd, M.Pd, Fraksi PAN oleh Fraksi Hendrik Pangau, SH dan Fraksi Gabungan disampaikan oleh Karmin Kaimo. S. Ag

(Husni Sese)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *