OPINI

Upah Faktor Produksi: Tenaga Kerja & Pemerintah: Berkaitan Dengan Merkantilisme

75
×

Upah Faktor Produksi: Tenaga Kerja & Pemerintah: Berkaitan Dengan Merkantilisme

Sebarkan artikel ini
Upah Faktor Produksi: Tenaga Kerja & Pemerintah: Berkaitan Dengan Merkantilisme
Fifin Febriani (Mahasiswa jurusan ilmu ekonomi Fakultas ekonomi dan bisnis islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)

Upah Faktor Produksi: Tenaga Kerja & Pemerintah: Berkaitan Dengan Merkantilisme

Oleh : Fifin Febriani
Mahasiswa jurusan ilmu ekonomi
Fakultas ekonomi dan bisnis islam
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

 

Merkantilisme  sebuah teori yang muncul sekitar abad 16-18 yang  mengatakan bahwa kesejahteraan ,kekayaan,dan kekuasaan sebuah negara diukur dengan banyaknya aset yang dimiliki(logam/emas),dengan kebijakan mendorong ekspor,dan mengurangi impor.

Salah satu kebijakan yang ada pada masa merkantilisme yakni,kebijakan ekonomi domestik:pemberian upah buruh yang rendah agar produk yang dihasilkan akan kompetitif dalam perdagangan dengan Negara lain,sehingga akan memonopoli pasar persainga.Selain itu dalam masalah faktor produksi: mendorong keluarga dengan anak yang banyak,karena tenaga kerja merupakan faktor produksi yang paling penting.

Pemberian tingkat upah yang rendah pada tenaga kerja masih ada sampai sekarang,yang pada era merkantilisme upah tenaga yang diberikan rendah agar produk yang dihasilkan benilai rendah dan dapat bersaing,sedangkan pada era sekarang tingkat upah tenaga kerja  diakibatkan oleh skill yang dimiliki tenaga kerja sangat rendah yang tidak sesuai dengan syarat di sebuah perusahaan,selain itu juga adalah dominasi terhadap teknologi canggih,yang dianggap akan lebih mudah/praktis/cepat dalam kegiatan produksi.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2020, mengenai tingkat pengangguran terbuka berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) paling banyak mengalami pengangguran mencapai 8,49 persen.Seorang dengan tamatan SD mengalami pengangguran mencapai 2,64 persen, sementara tamatan SMP mengalami tingkat pengangguran mencapai 5,02 persen. Tamatan SMA mengalami tingkat pengangguran mencapai 6,77 persen. Tamatan Diploma dan Universitas mencapai 6,76 persen dan 5,73 persen.

Nah dalam hal ini sebaiknya peran pemerintah bukan hanya pada pengawasan pada aliran asset yang masuk(ekspor),tetapi akan lebih baik jika pemberian pelatihan skill atau spesialisai angkatan kerja,dengan itu akan  menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas,sehingga terjadi peningkatan produktivitas kerja pada faktor produksi:tenaga kerja,dibanding teknologi.

Produktivitas kerja yang baik akan mendorong penghasilan output,sehingga terjadi surplus neraca perdagangan,dengan peningkatan GDP:kemakmuran Negara.

 

DAFTAR PUSTAKA

https://data.tempo.co/data/887/tingkat-pengangguran-terbuka-berdasarkan-pendidikan-tertinggi-yang-ditamatkan

file:///C:/Users/asus/Downloads/PENGARUH%20PERKEMBANGAN%20REVOLUSI%20INDUSTRI%204.0%20DALAM%20DUNIA%20TEKNOLOGI%20DI%20INDONESIA%20UAS%20Murti%20Ningsih.pdf

file:///C:/Users/asus/Downloads/KONSEP%20EKONOMI%20MERKANTILISME%20NUR%20ASIA.pdf

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *