OPINI

PERAN PEMERINTAH SEBAGAI PARADIGMA KEYNESIAN DALAM MEMULIHKAN PEREKONOMIAN

96
×

PERAN PEMERINTAH SEBAGAI PARADIGMA KEYNESIAN DALAM MEMULIHKAN PEREKONOMIAN

Sebarkan artikel ini
PERAN PEMERINTAH SEBAGAI PARADIGMA KEYNESIAN DALAM MEMULIHKAN PEREKONOMIAN
Nurfadli (Mahasiswa jurusan ilmu ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)

PERAN PEMERINTAH SEBAGAI PARADIGMA KEYNESIAN DALAM MEMULIHKAN PEREKONOMIAN

Oleh: Nurfadli
Mahasiswa jurusan ilmu ekonomi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

 

Peran Keynesian  belum sepenuhnya memulihkan perekonomian, pemerintah sebagai paradigma keynes rupanya belum efektif memulihkan pertumbuhan ekonomi ke level sebelum adanya covid-19

Di balik indikator-indikator perekonomian yang menunjukkan perkembangan positif, peran dominan pemerintah nyatanya belum cukup kuat menstimulasi dan menggerakan roda perekonomian nasional. Dibutuhkan kebijakan ekonomi yang lebih progresif untuk memulihkan guncangan akibat pandemi Covid-19. Pemulihan, menurut Oxford Languages didefinisikan sebagai proses untuk sembuh setelah sakit atau cedera. Dalam konteks ekonomi, pemulihan tercermin pada peningkatan produk domestik bruto (PDB) Indonesia dalam lima kuartal berturut-turut setelah mengalami kontraksi ekonomi terdalam pada triwulan II-2020 sebesar negatif 5,32 persen. Momentum pemulihan ini harus dijaga pada tahun 2022 dan tahun-tahun mendatang.

Secara umum seluruh institusi dan lembaga penelitian dalam maupun luar negeri optimistis PDB Indonesia tahun 2022 akan tumbuh lebih tinggi dari 2021, dengan syarat penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan dan vaksinasi massal dilaksanakan. Jika kedua prasyarat itu terpenuhi, aktivitas konsumsi dan produksi di sektor-sektor ekonomi dapat kembali ke level prapandemi kisaran 5%.

Hampir dua tahun pandemi Covid-19 menginfeksi Indonesia. Covid-19 mengguncang sisi permintaan dan penawaran secara bersamaan. Di sisi penawaran, pandemi Covid-19 membuat aktivitas bisnis tutup akibat pemberlakukan pembatasan kegiatan. Penutupan berimbas ke penurunan produksi bahkan kelangkaan beberapa jenis barang. Di sisi permintaan, Covid-19 menyebabkan penghasilan dan daya beli masyarakat turun. Untuk mengatasi guncangan, pemerintah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) dalam tiga tahun anggaran. Realisasi PC-PEN dalam APBN 2020 sebesar Rp 579,78 triliun dan alokasi dalam APBN 2021 sebesar Rp 699,43 triliun. Sedangkan, alokasi PC-PEN dalam APBN 2022 hanya Rp 321,2 triliun. Secara keseluruhan kontribusi belanja pemerintah terhadap PDB hanya sekitar 8 persen. Kebijakan fiskal memang diperlukan untuk membantu rumah tangga (sisi permintaan) dan memulihkan dunia usaha (sisi penawaran), tetapi apa itu saja cukup?

John Maynard Keynes (1883-1946), ekonom asal Inggris, berargumen, belanja pemerintah adalah faktor utama yang mendorong permintaan dan menarik perekonomian keluar dari depresi. Namun, melihat guncangan hebat yang ditimbulkan Covid-19, inisiatif fiskal Whatever it Takes dengan falsafah Keynes tampaknya kurang efektif untuk menyelamatkan ekonomi di masa krisis Covid-19.

Sejauh ini, peran dominan pemerintah nyatanya tidak kuat menstimulasi dan menggerakkan roda perekonomian nasional. Hal ini tecermin dari pertumbuhan ekonomi yang belum kembali ke level pra pandemi kisaran 5 persen. Karena itu, dibutuhkan kebijakan ekonomi progresif bukan lagi pragmatis untuk meredam guncangan di sisi permintaan dan penawaran yang terjadi secara bersamaan.

Untuk menjaga momentum pemulihan, kebijakan sebaiknya tetap diarahkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan membangkitkan geliat usaha. Hal ini mengingat struktur perekonomian Indonesia dari sisi pengeluaran tidak berubah selama pandemi Covid-19. Jika penyebaran virus relatif terkendali, kebijakan pembatasan aktivitas tidak perlu lagi diberlakukan lagi yang mengganggu roda perekonomian. Artinya pandemi yang terkendali akan mengembalikan kepercayaan konsumen untuk berbelanja dan meningkatkan konsumsi rumah tangganya.

 

DAFTAR PUSTAKA

Lypsey. (1997). Pengantar Mkaroekonomi. Jakarta: Bina Rupa Aksara.

Mangkoesoebroto. Guritno, (2002). Ekonomi Publik. Yogyakarta : PBFE

Partadiredja, A. (1990). Pengantar Ekonomika. Yogyakarta: BPFE.

https://ojs3.unpatti.ac.id/index.php/citaekonomika/article/view/5350

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *