Hubungan Ekonomi Neoklasik dengan Ketimpangan Wilayah
A. Muh. Wahab Machmud
Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Ekonomi neoklasik yaitu ungkapan yang sering digunakan untuk mendefinisikan beberapa aliran pemikiran ilmu ekonomi yang mencoba menjabarkan pembentukan harga, produksi, dan distribusi pendapatan melalui mekanisme penawaran dan permintaan pada suatu pasar. Munculnya teori Neoklasik diawali dengan adanya inspirasi percobaan yang dilakukan. Mazhab Neoklasik telah mengubah cara pandang mengenai ekonomi baik didalam teori maupun dalam metodeloginya.
Jadi kali ini saya akan membahas mengenai hubungan antara ekonomi neoklasik dengan ketimpangan wilayah di Indonesia. Dimana secara teoritis, permasalahan ketimpangan pembangunan antar wilayah mula-mula dimunculkan oleh Douglas C North dalam analisanya tentang Teori Pertumbuhan Neo Klasik. Teori tersebut dimunculkan sebuah prediksi tentang hubungan antara tingkat pembangunan ekonomi nasional suatu negara dengan ketimpangan pembangunan antar wilayah.
Menurut Hipotesa Neo Klasik, pada permulaan proses pembangunan suatu negara, ketimpangan pembangunan antar wilayah cenderung meningkat.
Tetapi dalam, teori Neo Klasik ketimpangan pembangunan antar wilayah tersebut dapat mencapai keseimbangan kembali dengan sendirinya, karena daerah-daerah tertinggal akan dengan sendirinya konvergen dengan daerah yang lebih maju.
Misalnya, pada September 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,381. Angka ini menurun 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,384 dan menurun 0,004 poin dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,385.
Jadi menurut teori neoklasik ketimpangan itu sendiri akan semakin menurun jika didukung oleh daerah yang disekitarnya yang perkembangannya ikut meningkat pula.
Referensi:
https://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_neoklasik#:~:text=Ekonomi%20neoklasik%20adalah%20istilah%20yang,dan%20permintaan%20pada%20suatu%20pasar.
https://www.bps.go.id/pressrelease/2022/01/17/1932/-revisi-per-25-jan-2022–gini-ratio-september-2021-tercatat-sebesar-0-381.html
http://eprints.itenas.ac.id/1411/5/05%20Bab%202%20242016002.pdf











