Opini
Penulis; HK
Penerbit : Hairil Qadri
Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR— Ada yang janggal dalam panggung pemerintahan Lombok Timur.
Ketika sebuah pemerintahan seharusnya tampil solid, justru muncul berbagai tanda tanya tentang siapa yang mengatur panggung, siapa yang mendapatkan ruang, dan siapa yang seolah-olah hanya menjadi pelengkap.
Kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), rangkaian agenda pemerintahan hingga peringatan Hari Jadi Lombok Timur kini bukan hanya menjadi acara seremonial.
Di balik panggung itu, publik mulai membaca adanya dugaan permainan protokol dan komunikasi pimpinan yang berpotensi menyeret pasangan Bupati dan Wakil Bupati, “SMART”, ke dalam gesekan politik.
Pertanyaannya sederhana:
Apakah ini hanya kesalahan teknis protokol, atau ada tangan-tangan tertentu yang sedang memainkan skenario politik?
Jangan-jangan, yang sedang dipertontonkan bukan sekadar persoalan rounddown kegiatan acara.
Tetapi pertarungan pengaruh di dalam tubuh pemerintahan sendiri.
SIAPA YANG MENGATUR PANGGUNG?
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan memiliki fungsi penting. Mereka bukan sekadar mengatur kursi, susunan acara dan pendampingan pejabat.
Mereka adalah wajah pertama dari tata kelola pemerintahan ketika seorang kepala daerah menjalankan agenda publik.
Karena itu, jika pengaturan acara justru menimbulkan kesan bahwa Sekretaris Daerah lebih sering memperoleh ruang strategis dibandingkan Wakil Bupati, publik pantas bertanya.
Ini kebetulan atau pola?
Jika hanya sekali, mungkin bisa disebut persoalan teknis.
Tetapi apabila berulang, wajar bila muncul kecurigaan bahwa ada sesuatu yang perlu dijelaskan.
Sebab dalam pemerintahan pasangan kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati adalah satu paket kepemimpinan.
Bukan dua kubu.
Bukan dua kerajaan.
Dan terlebih lagi bukan dua pihak yang harus dipertemukan hanya ketika kamera media menyala.
JANGAN SAMPAI LAHIR “MATAHARI KETIGA”
Persoalan menjadi lebih serius ketika berkembang persepsi adanya tiga pusat kekuatan di lingkungan pemerintahan Lombok Timur:
Kubu Bupati.
Kubu Wakil Bupati.
Dan kubu Sekda.
Jika persepsi ini dibiarkan berkembang, maka masalahnya bukan lagi sekadar protokol.
Ini sudah menyangkut kesehatan birokrasi dan stabilitas pemerintahan.
Sekda memiliki kewenangan administratif yang besar. Tetapi kewenangan administratif jangan sampai berubah menjadi kekuatan politik terselubung.
Birokrasi harus membantu kepala daerah menjalankan pemerintahan.
Bukan sebaliknya, birokrasi yang kemudian menentukan siapa yang harus berada di depan dan siapa yang harus berada di belakang.
Kabag bukan sutradara politik.
Kasubag bukan operator konflik.
Protokol bukan mesin pembentuk kubu.
Kalau semua itu sampai terjadi, maka yang rusak bukan hanya hubungan personal.
Yang dipertaruhkan adalah marwah pemerintahan Lombok Timur.
HARI JADI SAJA BISA MEMBUAT PUBLIK BINGUNG
Belum selesai persoalan hubungan antarpimpinan, masyarakat kembali disuguhi kebingungan mengenai istilah Hari Jadi Lombok Timur.
Hari Jadi Lombok Timur?
Atau:
Hari Jadi Kabupaten Lombok Timur?
Pertanyaan itu semakin ramai ketika publik menemukan berbagai penggunaan istilah dalam karangan bunga, ucapan dan materi kegiatan yang tidak seragam.
Ada yang menggunakan istilah “HUT Kabupaten Lombok Timur ke-131”, sementara lainnya menggunakan “Hari Jadi Lombok Timur ke-131.”
Bahkan informasi mengenai kupon makan gratis di Lapangan Tugu Selong pada 31 Agustus 2026 juga menggunakan narasi Hari Jadi Kabupaten Lombok Timur ke-131.
Jika pemerintah sendiri tidak satu narasi, bagaimana masyarakat tidak bertanya?
Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab menyatukan komunikasi pemerintahan?
Di sinilah fungsi protokol dan komunikasi pimpinan seharusnya diuji.
Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan informasi yang berbeda-beda dari pemerintahnya sendiri.
SMART JANGAN DIJADIKAN KORBAN PERMAINAN BIROKRASI
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih bukan dibentuk untuk menjadi tontonan konflik internal.
Mereka dipilih untuk bekerja.
Karena itu, apabila ada pihak yang mencoba membenturkan keduanya, maka upaya tersebut harus dihentikan sejak awal.
Sebab konflik kepala daerah dengan wakilnya bukan hanya merugikan dua orang.
Yang menjadi korban adalah pemerintahan dan rakyat.
Program bisa terganggu.
Koordinasi bisa macet.
ASN bisa terbelah.
Dan pada akhirnya muncul pemerintahan yang sibuk mengurus konflik internal daripada mengurus persoalan masyarakat.
Itulah yang harus dicegah.
Bupati dan Wakil Bupati harus membuka mata.
Jangan mudah terprovokasi oleh permainan lingkaran birokrasi.
Jangan sampai sebuah susunan acara, pendampingan pejabat, posisi duduk atau pembagian panggung menjadi senjata untuk menanamkan rasa curiga.
Karena pemerintahan yang mudah dipecah dari dalam adalah pemerintahan yang paling mudah dikendalikan oleh kepentingan tertentu.
KALAU TIDAK ADA PERMAINAN, BUKTIKAN!
Tudingan dugaan permainan protokol tentu harus diuji.
Karena itu, tidak ada cara yang lebih baik selain membuka semuanya secara transparan.
Buka rounddown.
Jelaskan mekanisme penentuan pendampingan pimpinan.
Jelaskan koordinasi antara Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan protokol.
Jika semuanya profesional, maka tidak ada alasan untuk takut menjelaskan.
Tetapi jika memang ditemukan pola yang sengaja mengurangi ruang Wakil Bupati atau justru membangun dominasi figur tertentu, maka harus ada evaluasi.
Jangan biarkan birokrasi menjadi ruang pertarungan politik.
ASN bekerja berdasarkan aturan, bukan berdasarkan kedekatan.
Protokol bekerja berdasarkan tata pemerintahan, bukan berdasarkan selera kekuasaan.
Dan pejabat birokrasi harus sadar:
jabatan itu amanah, bukan tiket untuk membangun kerajaan politik.
RAKYAT BUKAN PENONTON BODOH
Masyarakat Lombok Timur hari ini semakin kritis.
Mereka melihat siapa yang hadir.
Mereka memperhatikan siapa yang mendampingi.
Mereka membaca siapa yang mendapatkan panggung.
Mereka juga melihat ketika dua pimpinan daerah terlihat tidak dalam satu ritme.
Karena itu, jangan anggap rakyat tidak memahami permainan.
Rakyat mungkin diam, tetapi rakyat melihat.
Dan jika dugaan adanya upaya memecah pasangan SMART benar-benar terjadi, maka sejarah akan mencatat siapa yang memainkan api tersebut.
Namun jika semua tudingan itu tidak benar, maka buktikan.
Jangan hanya diam.
Jangan hanya membiarkan isu berkembang.
Klarifikasi. Benahi. Terbuka.
Sebab pemerintahan yang sehat tidak takut terhadap pertanyaan.
Yang takut terhadap pertanyaan biasanya adalah mereka yang tidak siap membuka panggung di balik layar.
Lombok Timur tidak membutuhkan tiga matahari.
Lombok Timur hanya membutuhkan pemerintahan yang solid, profesional dan bekerja untuk rakyat.
Bupati dan Wakil Bupati harus tetap satu barisan.
Karena jika pasangan SMART pecah, belum tentu rakyat yang mendapatkan manfaat.
Bisa jadi justru mereka yang selama ini bermain di belakang layar yang sedang menunggu kesempatan.
Dan kepada siapa pun yang mencoba memainkan politik pecah belah di dalam birokrasi, pesannya jelas:
Jangan bermain api di rumah rakyat.
Karena ketika rakyat sudah membaca permainan, panggung politik tidak lagi bisa disembunyikan di balik meja birokrasi.











