Kerjasama Pemda, Kejari Takalar Gelar Apel Akbar Tolak Narkoba

TAKALAR, TOPIKterkini.com — Tingginya angka kasus penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang (Narkoba) di Kabupaten Takalar membuat pemerintah terus berupaya dan bekerja lebih ekstra demi untuk Takalar yang bebas Narkoba.

Seperti yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar bekerjasama Pemerintah daerah (Pemda) Kab. Takalar, menggelar Apel Akbar Satu Kata Bersama Tolak Narkoba, di Lapangan H. Makkatang Daeng Sibali, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Senin (14/06/2022).

Kajari Takalar, Salahuddin, SH.,MH saat menandatangani deklarasi satu kata bersama tolak narkoba pada gelaran apel Akbar

Kegiatan yang diawali dengan mengikrarkan Deklarasi Tolak Narkoba itu diikuti seluruh Forkopimda Kab. Takalar, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Organisasi kepemudaan/ masyarakat pegiat anti narkoba dan pelajar. Adapun isi ikrar sebagai berikut:

1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

2. Mendukung dan mendorong upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

3. Berperan aktif memberikan informasi adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba sertra edukasi tentang bahaya narkoba.

4. Mewujudkan masyarakat yang berpola pikir dan pola tindak untuk menangkal bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

5. Menggelorakan semangat tolak narkoba guna mewujudkan Sumatera Utara bersih narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa.

Kajari Takalar, Salahuddin dalam keterangannya menyampaikan bahwa, seluruh lapisan masyarakat harus berperan aktif menolak narkoba yang sudah banyak merusak generasi penerus bangsa.

“Tujuan dari kegiatan hari ini adalah untuk menekan laju pertumbuhan penyalahguna NAPZA di kabupaten Takalar. Kasus Narkoba di kab. Takalar itu delapan puluh persen, dari history inilah kami berinisiasi bagaimana meredam laju narkoba mulai dari usia dini,” kata Salahuddin.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berakhir hanya sampai disini dan ini bukan cuma kegiatan seremonial, tapi apel Akbar akan dilanjutkan oleh JAMILA, sebanyak empat ratus lebih sekolah yang ada di kabupaten Takalar akan didatangi Jamila untuk dilakukan sosialisasi,” harap Kajari Takalar.

Salahuddin menambahkan, Kedepan akan ada mekanisme tersendiri, penyalahguna narkoba tidak lagi masuk proses sidang, tetapi akan di restorative justice sehingga dimasukkan langsung ke pusat rehabilitasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *