Uncategorized

Satreskrim Polres Takalar Berhasil Amankan Pelaku Curnak di Polut

90
×

Satreskrim Polres Takalar Berhasil Amankan Pelaku Curnak di Polut

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, TOPIKterkini.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak (Curnak) kerbau di wilayah Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut).

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto, dalam press releasenya menyampaikan bahwa tersangka pencurian ternak tersebut berjumlah lima orang.

“Ke lima tersangka masing-masing NR (48), HN (58), JN (29), FA (30), R (26),” kata Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Agus Purwanto, Selasa (2/8/2022).

Keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak itu setelah Satreskrim Polres Takalar menerima aduan dari masyarakat.

“Setelah kami terima aduan dari masyarakat, anggota lapangan langsung bergerak mencari pelaku, dan akhirnya kita berhasil mengamankan ke lima tersangka,” ujar Agus Purwanto.

Modus pelaku kata Agus Purwanto, para tersangka membuka ikatan hewan kerbau, dan menggiring hewan kerbau lalu menaikan ke mobil jenis pickup yang telah disiapkan sebelumnya kemudian dibawa ke Makassar untuk dijual.

“Hewan ternak kerbau itu dijual di Makassar dengan harga kisaran Rp 8 juta,” tambah Agus Purwanto.

Atas perbuatannya ke lima tersangka pencurian hewan ternak dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Adapun barang bukti yang bershasil diamankan pihak Satreskrim Polres Takalar yakni 1 unit kendaran motor yamaha fino, 1 mobil pickup grand max hitam, tali, dan uang Rp 8 juta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *