Kritisi Penggunaan Dana PEN, Aktivis Takalar Bakal Surati DPRD Terkait Buruknya Kualitas Betonisasi

TAKALAR, TOPIKterkini.com — Tahun 2022 ini Kabupaten Takalar dikabarkan mendapat suntikan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 250 miliar dari negara melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Selasa (30/8/2022).

Namun siapa sangka, dana PEN yang sejatinya untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca Pendemi Covid-19, malah digunakan untuk pembangunan jalan betonisasi dan pembangunan Rumah Sakit.

Tak tanggung-tanggung, anggaran PEN sebesar 250 miliar tersebut, sebagian besar direalisasikan dalam bentuk betonisasi di beberapa ruas jalan di Takalar. Namun sayangnya, pada pelaksanaanya kualitas pekerjaan beton yang ditengarai dikerjakan oleh PT Jenifer Utama Mandiri, belum sebulan sudah mulai retak dan berdebu.

Tentunya hal ini mengundang reaksi dan kritikan dari kalangan aktivis maupun lembaga control sosial yang ada di Takalar. Direktur Gerakan Rakyat Menagih Janji (Gergaji), Imran Rajab Mursali, saat berkunjung ke DPRD Takalar mengungkapkan bahwa di rapat sebelumnya diketahui dari 25 persen uang yang sudah diambil, jalan yang dikerjakan baru tiga ruas.

“Bagaimana caranya mau dibobot 100 persen jika di RAB itu K350 kemudian di lapangan cuma K185, sudah pasti itu tidak bisa dibayarkan 100 persen,” bebernya.

Imran menambahkan jika ini diteruskan, maka ditakutkan akan bernasib sama dengan jalan yang ada di Bulukunyi. Ia juga menegaskan pihaknya akan melayangkan surat ke DPRD Takalar dengan melampirkan bukti data sebagai bahan DPRD untuk selanjutnya dilakukan cross chek lapangan.

“Besok kami akan menyurat ke DPRD Takalar, dengan melampirkan data dan bukti-bukti. Kami yakin setelah itu DPRD akan membentuk tim dan akan turun meninjau,” tegas H. Imran, Senin (29/8/2022) di ruang kerja ketua DPRD Takalar.

Diketahui, hutang PEN senilai Rp 250 miliar tersebut akan dibayar selama 8 tahun dengan bunga pinjaman 5-6% per tahun, dengan mekanisme pembayaran melalui transfer langsung dari alokasi DAU daerah ke rekening negara.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *