Topikterkini.com-Parepare | Pansus DPRD Sulawesi Selatan Pembahas Rancangan Perda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Perpustakaan Kota Parepare di Jalan Alwi Abdul Jalil Habibie, Kota Parepare, Selasa (13/09/2022).
Rombongan dipimpin Ketua Pansus Fauzi A. Wawo bersama anggota pansus A. Debbie Purnama (Fraksi Golkar), A. Ayu Andira (Fraksi Golkar), Capt. Hariadi (Fraksi Nasdem), Drs. Marjono (Fraksi Gerindra), Hj. Sri Rahmi (Fraksi PKS), Hj. Haslinda (Fraksi PKS), Dan Pongtasik (Fraksi PDIP), Dr. Husmaruddin (Fraksi PAN), Dan Mukhtar Badewing (Fraksi PAN) dan diterima langsung M. Anwar Amir, S.STP. M.Si selaku Plt. Kepala Dinas Perpustakaan Kota Parepare didampingi beberapa staf dan beberapa penggiat literasi Kota Parepare. Turut hadir Staf Ahli Gubernur Sulsel Bapak Dr. Jayadi Nas serta Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Sulsel, yaitu Prof. Dr. Pangerang Moenta, dan Dr. H. Ramli Haba, SH. MH. Serta para penggiat literasi, Forum Komunikasi Literasi Parepare (FKLP), Sampan Institut, Komunitas Interaksi, dan Rumah Baca Cinta Damai (RBCD) Parepare.
Fauzi A. Wawo menyampaikan kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan terkait dengan penyusunan ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan.
“Hal ini masih rancangan perda dan kami tetap membuka ruang kepada semua pihak untuk memberikan saran dan masukan di dalam pembahasan ranperda kita,”kata Fauzi A. Wawo.
Pemerintah Kota Parepare telah menetapkan Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan yang merupakan perda inisiatif DPRD, yang ditindaklanjuti Perwali Nomor 35 Tahun 2021.
Ilham Mustamin dari penggiat literasi Sampan Institut, mengatakan perlunya pemberdayaan buku-buku lokal yang ada agar menekan biaya pengiriman buku dari Pulau Jawa yang masih mahal.
“Selain itu, masih kurangnya referensi buku yang ada sebagai bahan bacaan di masyarakat dan ini mungkin bisa menjadi perhatian pemerintah setempat,”jelas Ilham.
Mendengar masukan dari Dinas Perpustakaan Kota pare-pare maupun para penggiat literasi, Fauzi A. Wawo berharap, perda ini nantinya tidak hanya mencerdaskan anak bangsa, tetapi juga bisa mensejahterahkan masyarakat Sulawesi Selatan.
“Perpustakaan bukan hanya sebagai tempat membaca buku, tetapi sebagai tempat untuk mengimplementasikan apa yang dibaca,”sambung Fauzi A. Wawo seraya menambahkan Pansus mengharapkan adanya masukan secara tertulis yang bisa memperkaya khazanah dari ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan
Kunjungan Kerja Pansus diakhiri dengan foto bersama Pimpinan dan Anggota Pansus beserta Kepala Dinas Perpustakaan Kota Parepare serta para penggiat literasi Kota Pare-Pare.
Laporan: AV/Rachim Kallo