SIGISULTENG

Wabup: Pilkades Serentak di Kabupaten Sigi Harus Profesional dan Netral

81
×

Wabup: Pilkades Serentak di Kabupaten Sigi Harus Profesional dan Netral

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.|Sigi-Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan di gelar serentak di Kabupaten Sigi dan semua unsur diminta netral dan profesinal pada pesta demokrasi pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

 

 

Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Y Pongi,SE,M,SI saat membuka bimbingan teknis panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) se Kabupaten Sigi dan tentang penjelasan teknis peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sigi Nomor 4 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Sigi Nomor 5 tahun 2015.

 

Pada bimtek ini Wabup Samuel Yansen Pongi SE,M,SI hadir pula Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Andi Wulur dan Kabag Hukum Setda Sigi, Rusdin.

 

Bimtek kali ini Wabub mengatakan keterkaitan panitia Pilkades dan calon kades ini bukan rahasia umum lagi. Oleh sebab itu panitia Pilkades bekerja netral dan profesional.

 

“Sebab yang berkompetisi dalam Pilkades ini banyak yang masih kena sanak family begitu juga dengan panitianya, jadi kali ini saya minta bekerja profesionalisme dan tegas,netral”imbuh Wabub Samuel Yansen pongi.SE.M,SI.”

 

Panitia Pilkades juga diminta mengawasi pelaksanaan pilkades dari tahapan hingga penetapan kepala desa terpilih.

 

Wabub Samuel Yansen Pongi SE.M,SI,meminta kepada panitia pilkades untuk adil, jujur, transparan dan bertanggungjawab,” tegasnya dihadapan peserta bimtek.

 

Perlu juga diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak sudah melalui beberapa tahapan. Saat ini para panitia sedang memproses Pengumuman dan Penetapan DPT Tambahan tanggal 8 sampai 14 Oktober 2022. Kemudian Pengesahan dan Pengumuman Daftar Pemilihan Tetap, tanggal 15 sampai 17 Oktober 2022.

 

“Jadi Sosialisasikan ke rumah-rumah ibadah, gereja dan masjid tentang tahapan Pilkades, Selain rumah ibadah pasang papan-papan pengumuman,” imbuhnya”

 

“Sampaikan juga kepada mereka bahwah calon kepala desa adalah kawan tanding,” tambahnya.

Diketahui, dari 176 desa, ada 130 desa akan menggelar Pilkades yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Sigi, pada 17 November 2022.

 

Laporan; Ari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *